Diplomat Kementerian Luar Negeri, Arya Daru Pangayunan, diketahui meninggal dunia akibat mati lemas atau asfiksia berdasarkan hasil autopsi tim dokter forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Autopsi mengungkap bahwa Arya Daru mengalami gangguan pertukaran oksigen di saluran napas bagian atas, yang menyebabkan tubuhnya kekurangan oksigen hingga akhirnya meninggal dunia. Selain luka di wajah dan leher, terdapat juga memar di berbagai bagian tubuh korban, menunjukkan bahwa korban mengalami tekanan fisik sebelum kehilangan kesadaran dan meninggal dunia. Mati lemas, juga dikenal sebagai asfiksia, adalah kondisi serius yang terjadi ketika tubuh tidak mendapatkan cukup oksigen untuk menjalankan fungsi vital. Gangguan ini dapat menyebabkan hilangnya kesadaran hingga kematian jika tidak ditangani dengan cepat. Jadi, mati lemas bisa terjadi secara tiba-tiba dan memengaruhi siapa pun.