Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeKriminalDigugat Perbuatan Melawan...

Digugat Perbuatan Melawan Hukum: Kepala Pengadilan Agama Jakpus dan Panitera Mangkir

Gugatan terhadap Kepala Pengadilan Agama Jakarta Pusat Drs Amril Mawardi dan Panitera Arifin telah memasuki hari ketiga tanpa kehadiran mereka di sidang. Meskipun sudah tiga kali sidang dilakukan, keduanya tetap tidak hadir. Pengacara penggugat, Fauzi Lintar, menyatakan keheranannya atas absennya tergugat tersebut, terutama Panitera Arifin yang meski tertulis hadir di daftar absen namun tidak masuk ke ruang sidang. Fauzi menekankan bahwa tindakan Panitera Arifin tidak memberikan contoh yang baik, terutama dalam hal ketaatan terhadap hukum. Menurutnya, sudah tiga kali panggilan dilakukan namun tidak diindahkan.

Fauzi juga menjelaskan bahwa Pengadilan Agama Jakarta Pusat digugat karena mengizinkan tergugat 1, Dalle Effendi, untuk mengajukan gugatan terhadap perkara yang seharusnya sudah final di tingkat Mahkamah Agung. Hal ini dianggap sebagai tindakan yang tidak patut dilakukan oleh Pengadilan Agama setempat. Meskipun wartawan mencoba untuk mengonfirmasi hal ini kepada Panitera Arifin, namun belum mendapat respons darinya.

Source link

Semua Berita

Kepala Kanwil BPN Bali Dilaporkan ke KPK: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Pengacara Veronika L. Giron, S.H., mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Kliennya, Ni Wayan Dontri, mengalami pembatalan dokumen Sertipikat Hak...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh...

Skandal Koperasi STM: Dugaan Penanaman Sawit di Hutan Negara

Alexander Halim atau Akuang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp797,6 miliar atas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kerugian mencapai Rp797,6 miliar terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan lingkungan, dan biaya...

Kategori Berita