Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeGaya HidupPerlu Bayar Royalti...

Perlu Bayar Royalti Saat Menyanyi di Hajatan? Penjelasan Ahli

Bicara tentang kewajiban membayar royalti ketika bernyanyi di hajatan atau acara keluarga, perlu ada pemahaman yang jelas. Hal ini menjadi topik perbincangan di tengah persoalan royalti yang sedang hangat. Banyak orang merasa khawatir bahwa menyanyi di acara non-komersial seperti ulang tahun atau pesta kecil bisa memicu tuntutan pembayaran royalti. Namun, seorang Guru Besar Kekayaan Intelektual dari Universitas Padjajaran, Ahmad M Ramli, memberikan penjelasan untuk mengklarifikasi kesalahpahaman itu. Menurutnya, aturan royalti berlaku untuk acara yang bersifat komersial, bukan acara pribadi atau non-komersial. Pasal 9 ayat 3 Undang-Undang Hak Cipta telah menjelaskan bahwa pembayaran royalti hanya diberlakukan untuk kegiatan yang menghasilkan keuntungan. Jadi, jika lagu digunakan untuk acara tanpa tujuan bisnis, tidak ada kewajiban membayar royalti. Ini adalah poin penting yang perlu dipahami agar tidak timbul kebingungan di masyarakat.

Source link

Semua Berita

5 Tips Mengatasi Frustrasi Arini: Misteri Anting-anjing

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar barang-barang di kamarnya dengan marah, membuat kamar berantakan. Arini mengatakan kepada Lingga bahwa dia yakin Angga diculik oleh seseorang tertentu. Di sisi lain, Robby merasa bingung...

Kritik Tompi: Dana Rp200 Triliun Tak Turunkan Bunga Pinjaman

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, terkait alokasi dana sebesar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara. Tompi menilai bahwa meskipun tujuan pemerintah untuk mendorong perekonomian adalah tepat, namun tingginya bunga pinjaman masih menjadi...

Pahami Cara Pasangan Mencintai: Kunci Pertahankan Hubungan Sakinah

Dalam sebuah hubungan rumah tangga, ulama KH Yahya Zainul Maarif atau yang lebih dikenal sebagai Buya Yahya menekankan pentingnya mencari pasangan yang saleh. Mencintai pasangan memiliki berbagai cara yang berbeda-beda bagi setiap individu, namun tujuannya tetap sama yaitu untuk...

Kategori Berita