Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKata Eks Kepala...

Kata Eks Kepala PPATK Tentang Rekening Nikita Mirzani di Sidang

Eks Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein menegaskan bahwa bank wajib memberikan informasi kerahasiaan nasabah jika diminta oleh aparat penegak hukum. Terutama dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), sesuai dengan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Bank diberikan kekebalan hukum untuk tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas penyediaan informasi nasabah kepada aparat hukum.

Yunus juga merespons polemik yang muncul terkait dengan kasus dugaan pemerasan dan TPPU yang menimpa Nikita Mirzani. Nikita merasa data rekeningnya diungkap tanpa izin selama persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menanggapi hal itu, Yunus menjelaskan bahwa Pasal 72 ayat (2) UU TPPU secara tegas mengecualikan rahasia bank dan kerahasiaan transaksi keuangan untuk kepentingan pemeriksaan perkara pencucian uang oleh penegak hukum.

Pengamat hukum Hibnu Nugroho menegaskan bahwa aparat penegak hukum berhak untuk mengakses rekening perbankan terdakwa kasus tindak pidana tanpa persetujuan langsung dari nasabah. Data rekening dapat dibuka dan dijadikan alat bukti di persidangan demi kepentingan peradilan. Rahasia bank bukanlah hal absolut dan dapat diterobos untuk kepentingan penegakan hukum dan peradilan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita