Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025, di tengah gelombang demonstrasi yang menuntut evaluasi terhadap anggota DPR. Langkah tegas yang disepakati termasuk pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang kontroversial dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025 untuk memulihkan kepercayaan publik. Presiden juga menekankan keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat agar kementerian dan lembaga memberikan akses bagi publik untuk menyampaikan masukan secara damai. Namun, aparat akan bertindak tegas terhadap aksi anarkis.
Poin-poin penting dari hasil rapat tersebut adalah sebagai berikut:
Presiden menekankan agar pimpinan partai politik bertindak tegas terhadap anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru dan kontroversi dengan mencabut keanggotaan anggota yang melanggar aturan. Proses pemeriksaan terhadap kasus Affan harus dilakukan cepat, transparan, dan dapat diakses publik. Pimpinan DPR diminta mengevaluasi besaran tunjangan anggota DPR dan memberlakukan moratorium kunjungan luar negeri. Seluruh kementerian, lembaga, dan DPR diharapkan membuka ruang aspirasi untuk masyarakat dan mahasiswa untuk berdialog serta menerima masukan secara terbuka. Presiden juga menegaskan agar polisi fokus melindungi masyarakat dan fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat.
Dalam situasi yang menantang, stabilitas nasional menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan publik dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan semua pihak menjadi kunci dalam mewujudkan masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Presiden Prabowo Subianto menutup arahannya dengan pesan untuk menjaga persatuan demi keberlangsungan bangsa.