Demonstrasi yang terjadi belakangan ini telah membawa konsekuensi serius bagi beberapa anggota DPR RI. Beberapa partai politik telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima anggota DPR yang dianggap telah melanggar kode etik dengan pernyataan atau tindakan yang meresahkan rakyat. Keputusan ini diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden Prabowo menegaskan bahwa partai politik telah bertindak dengan memutuskan untuk mencabut keanggotaan, mengurangi tunjangan, dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota dewan yang bersalah.
Daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan termasuk Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach juga dari Partai NasDem, Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya juga dari Partai Amanat Nasional, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. Setiap anggota DPR dinonaktifkan berdasarkan alasan yang berbeda, mulai dari pernyataan yang menyinggung rakyat, tindakan tidak pantas dalam forum kenegaraan, hingga masalah kenaikan tunjangan DPR. Langkah tegas ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat dan menunjukkan komitmen anggota DPR untuk mendengarkan suara rakyat.
Presiden Prabowo menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin, selama dilakukan secara damai dan sesuai dengan hukum. Meskipun penonaktifan anggota DPR ini merupakan ranah internal partai politik, namun dampaknya sangat dirasakan oleh publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap peran anggota DPR dalam mewakili aspirasi rakyat.