Sunday, September 21, 2025

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...

Tragis! Pasangan Lansia di...

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api...

Pahami Cara Pasangan Mencintai:...

Dalam sebuah hubungan rumah tangga, ulama KH Yahya Zainul Maarif atau yang lebih...
HomePolitik{Daftar 5 Anggota...

{Daftar 5 Anggota DPR Dinonaktifkan Setelah Demo} – Investigasi Terkini

Demonstrasi yang terjadi belakangan ini telah membawa konsekuensi serius bagi beberapa anggota DPR RI. Beberapa partai politik telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima anggota DPR yang dianggap telah melanggar kode etik dengan pernyataan atau tindakan yang meresahkan rakyat. Keputusan ini diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan penting bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta. Presiden Prabowo menegaskan bahwa partai politik telah bertindak dengan memutuskan untuk mencabut keanggotaan, mengurangi tunjangan, dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota dewan yang bersalah.

Daftar lima anggota DPR yang dinonaktifkan termasuk Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach juga dari Partai NasDem, Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya juga dari Partai Amanat Nasional, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. Setiap anggota DPR dinonaktifkan berdasarkan alasan yang berbeda, mulai dari pernyataan yang menyinggung rakyat, tindakan tidak pantas dalam forum kenegaraan, hingga masalah kenaikan tunjangan DPR. Langkah tegas ini diharapkan dapat menenangkan masyarakat dan menunjukkan komitmen anggota DPR untuk mendengarkan suara rakyat.

Presiden Prabowo menekankan bahwa kebebasan berpendapat tetap dijamin, selama dilakukan secara damai dan sesuai dengan hukum. Meskipun penonaktifan anggota DPR ini merupakan ranah internal partai politik, namun dampaknya sangat dirasakan oleh publik. Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu memperkuat kembali kepercayaan masyarakat terhadap peran anggota DPR dalam mewakili aspirasi rakyat.

Source link

Semua Berita

Tugas dan Peran Qodari setelah Dilantik Sebagai Kepala KSP Baru

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini penting karena peran strategis Kepala KSP dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden. Setelah dilantik, Qodari langsung memberikan...

Sosok Wali Kota Prabumulih yang Viral: Kontroversi Pencopotan Kepsek

Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendapat sorotan publik setelah terjadi polemik terkait pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena diduga menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Kondisi tersebut juga melibatkan petugas keamanan sekolah, Ageng Wintoro. Atas perkembangan...

Ini Dia 6 Pejabat Baru Dilantik Prabowo: Kepala KSP hingga LKPP

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik sejumlah pejabat baru, seperti Kepala Staf Kepresidenan, Kepala LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), Kepala Badan Komunikasi Pemerintah, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, dan Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat...

Kategori Berita