Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, mengumumkan pembatalan perjalanan kerja ke luar negeri sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR. Langkah ini diambil untuk mematuhi arahan tersebut dan mengembalikan dana yang telah disiapkan untuk perjalanan tersebut ke kas negara. Dana yang dikembalikan diharapkan dapat digunakan untuk program yang lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Rifqi menegaskan komitmen Komisi II DPR RI untuk menjalankan fungsi konstitusional parlemen dalam pengawasan, legislasi, dan anggaran yang berpihak pada kepentingan rakyat Indonesia. Ia juga menekankan bahwa seluruh sidang dan rapat di Komisi II akan disiarkan secara terbuka dan live untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja mereka.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Rifqi juga menyampaikan duka cita atas tewasnya sejumlah korban dalam aksi unjuk rasa di berbagai daerah. Ia mengirim doa bagi para korban dan menyatakan dukacita atas kejadian tersebut. Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi publik terkait dinamika demonstrasi di beberapa daerah. Presiden Prabowo Subianto juga telah mengumumkan kebijakan terkait pencabutan tunjangan anggota DPR RI serta penerapan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri sebagai respons atas situasi tersebut.