Dalam sebuah pernyataan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan alasan di balik pembentukan Komite Reformasi Kepolisian oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurut Prasetyo, pembentukan komite tersebut bertujuan untuk melakukan perbaikan dan evaluasi menyeluruh terhadap institusi Polri sebagai bentuk kepedulian Presiden Prabowo terhadap lembaga kepolisian. Prasetyo juga menyatakan bahwa Prabowo saat ini sedang menentukan sosok Ketua dan Anggota Komite Reformasi Kepolisian, serta memastikan pelibatan berbagai pihak dalam proses ini. Tim Komite Reformasi Kepolisian akan diumumkan ke publik setelah resmi terbentuk, dan diharapkan dapat memulai tugasnya dalam waktu dekat. Menurut Menteri Yusril, anggota tim dan pemimpin komite reformasi Polri akan ditentukan sesuai keputusan Presiden Prabowo Subianto.