Senin, 6 November 2023 – 23:06 WIB
Martapura – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni mendapatkan gelar adat ‘Suttan Mangku Keresidenan’. Gelar adat ini diberikan oleh Lembaga Pembina Adat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Baca Juga:
Pemilu 2024 Makin Dekat, Pj Gubernur Agus Fatoni Minta Warga Sumsel Jaga Kondusifitas
Agus Fatoni diberikan gelar adat tersebut dalam acara silaturahmi dengan Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Rakyat Martapura Pemkab OKU Timur, Sumatera Selatan.
Proses pemberian adat kepada Agus dimulai dengan pembacaan pisaan dan warahan. Kemudian, gelar tersebut diucapkan dengan disertai pemukulan gong.
Baca Juga:
Demi Menjaga Kelestarian Hutan, Pertamina Kembangkan Konservasi Desa Kokolomboi
Selanjutnya, beberapa pemangku adat sempat menjelaskan arti dari gelar yang diberikan kepada Pj Gubernur Agus.
“Suttan Mangku Keresidenan merupakan gelar penghormatan dari masyarakat adat Komering karena yang bersangkutan dianggap mampu memimpin dan menjabat di Provinsi Sumsel, menjadi panutan dan tempat untuk menyampaikan keluh kesah dan cita-cita,” kata pemangku adat yang mewakili dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin, 6 November 2023.
Baca Juga:
Istri tengah Mengandung, Suami Nekat Cabuli Anak Kandung Sendiri

Pemangku adat menjelaskan bahwa gelar ini diberikan berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur pada tanggal 2 November 2023.
Selain itu, proses pemberian gelar juga disetujui oleh Keluarga Besar Leo Budi Rachmadi Bin Syahrin Nasir Adok/Gelaran Batin Temunggung dari Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan.
Menanggapi hal ini, Fatoni mengucapkan terima kasih atas pemberian gelar tersebut. Dia merasa bangga dan meminta doa dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah yang telah diberikan Lembaga Pembina Adat dan masyarakat Kabupaten OKU Timur.
“Terima kasih, saya bangga dan saya mohon doa agar dapat menjalankan amanah ini. Penghormatan ini memperkuat saya untuk berjuang untuk Kabupaten OKU Timur dan Provinsi Sumsel,” ujar Fatoni,
Selain itu, Pj. Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Sumsel, Tyas A. Fatoni, juga mendapatkan gelar adat. Namun, gelar adat yang diberikan kepada Tyas adalah ‘Ratu Tutukan Warga’.
Gelar adat ini memiliki makna perempuan yang menjadi panutan masyarakat, mencerminkan kebaikan hati seorang ibu.
Halaman Selanjutnya
Selain itu, proses pemberian gelar juga disetujui oleh Keluarga Besar Leo Budi Rachmadi Bin Syahrin Nasir Adok/Gelaran Batin Temunggung dari Desa Pulau Negara, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, OKU Timur, Sumatera Selatan.