Nusaperdana.com, Bengkalis – Dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2024, Satlantas Polres Bengkalis mengadakan penyuluhan tertib berlalu lintas kepada masyarakat, terutama kepada pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang.
Tujuan dari penyuluhan tersebut adalah memberikan edukasi kepada masyarakat pengguna jalan agar memahami rambu-rambu lalu lintas, selalu tertib berlalu lintas, dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada angkutan umum seperti bus dan angkutan umum lainnya.
Penyuluhan dilaksanakan di Kantor Satlantas 125 jalan Pipa Air Bersih, Kecamatan Bathin Solapan, yang disampaikan oleh Kasat Lantas AKP Mulyana SIK melalui Kanit Kamsel Aipda Riduan Zainal SH.
Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Mulyana menyatakan bahwa pihaknya selalu memberikan himbauan dan edukasi kepada supir-supir angkutan umum dan penumpang agar selalu berhati-hati saat mengemudi dan mematuhi aturan lalu lintas yang baik.
Dalam himbauan ini, diingatkan agar supir Roda 2 menyiapkan peralatan berkendara seperti jaket, sarung tangan, dan helm standar SNI, sedangkan supir Roda 4 diwajibkan memperhatikan sabuk keselamatan, kondisi kendaraan, dan muatan barang tidak melebihi kapasitas. Persyaratan administratif seperti STNK, SIM, dan kelengkapan kendaraan harus juga diperhatikan.
AKP Mulyana menekankan pentingnya kesehatan dan kepatuhan pada aturan lalu lintas demi meminimalisir angka kecelakaan. Penyuluhan juga disampaikan kepada masyarakat terorganisir seperti di sekolah kepada guru, wali murid, dan siswa, serta kepada pengguna jasa angkutan umum/pribadi dan masyarakat pemakai jalan lainnya.
Rencananya, kegiatan penyuluhan akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan demi kelancaran dan keselamatan pengendara di jalan raya. Para pengemudi dan pengusaha mobil angkutan dan barang diingatkan untuk memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain saat berkendara di jalan raya.