Judi online ilegal dan judi darat yang beroperasi secara legal menjadi perhatian utama di masyarakat. Limapuluhkasih perusahaan yang diduga terlibat dalam praktik judi tersebut, termasuk PT Gateway Guna Selaras, PT Patron Aptika Utama, PT Value Cipta Gemilang, PT Proteksi Dunia Emas, dan PT Protokol Sasana Janawi, disoroti oleh Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi. PT Proteksi Dunia Emas menarik perhatian karena memiliki izin untuk beroperasi sebagai kasino, sementara empat perusahaan lainnya memperoleh legalitas melalui Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada berbagai waktu.
Aturan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dengan kode 92000, yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), menjadi pintu masuk untuk legalisasi praktik perjudian darat. Uchok Sky Khadafi menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap semua bentuk perjudian, baik yang legal maupun ilegal, berdasarkan Pasal 303 KUHP yang melarangnya. Dia menyerukan Kapolri untuk mengambil tindakan tegas dan meminta para komisaris dan direktur perusahaan terkait untuk dipanggil guna mengungkap siapa saja yang terlibat dalam praktik ini.
Surat terbuka yang disampaikan juga bertujuan untuk memastikan penegakan hukum yang konsisten terhadap perjudian demi melindungi masyarakat. Diharapkan langkah tegas dari Kapolri dapat menjadi solusi efektif dalam memberantas praktik perjudian di Indonesia.