Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeKriminal"Penasaran dengan Promo...

“Penasaran dengan Promo Judol di Aplikasi Sadayana?”

Ketua umum Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali Dai mengecam promosi judi online yang terjadi di aplikasi Sadayana milik Pemerintah Kota Bandung. Athian Ali menyayangkan tindakan tersebut dan menegaskan bahwa aplikasi Sadayana seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat Kota Bandung, bukan untuk mengajak mereka berjudi. Ia menegaskan bahwa judi merupakan larangan dalam kitab suci Al-Quran dan bahwa Pemerintah seharusnya melindungi masyarakat dari bahaya tersebut.

Athian Ali juga menyatakan bahwa tidak hanya para pemain judi yang akan bertanggung jawab atas dosa tersebut, namun juga pihak yang turut mempromosikannya. Ia menyerukan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memberantas praktik judi online ini dan tidak membiarkan promosi tersebut terus beredar melalui aplikasi yang didanai oleh APBD, yang merupakan uang rakyat. Kritik juga disampaikan terhadap efektivitas aplikasi Sadayana sebagai solusi terintegrasi untuk pelayanan publik, dengan rating yang rendah di Playstore. Ahli IT dan pengamat teknologi, Dian Ferdiansyah, menilai bahwa aplikasi tersebut kurang efektif dan hanya menjadi gimmick belaka.

Rizal Rahman, seorang warga Kota Bandung yang menggunakan aplikasi Sadayana, menyampaikan keluhannya terhadap responsivitas dan fungsi yang kurang optimal dari aplikasi tersebut. Ia berharap Wali Kota Bandung terpilih, Muhammad Farhan, dapat memperbaiki masalah tersebut saat dilantik nanti. Menurutnya, pemerintah kota seharusnya lebih memudahkan urusan masyarakat di era digital seperti sekarang. Semua ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun pelayanan publik yang efektif dan memanfaatkan teknologi sebaik mungkin.

Semua Berita

Kepala Kanwil BPN Bali Dilaporkan ke KPK: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Pengacara Veronika L. Giron, S.H., mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Kliennya, Ni Wayan Dontri, mengalami pembatalan dokumen Sertipikat Hak...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh...

Skandal Koperasi STM: Dugaan Penanaman Sawit di Hutan Negara

Alexander Halim atau Akuang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp797,6 miliar atas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kerugian mencapai Rp797,6 miliar terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan lingkungan, dan biaya...

Kategori Berita