Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang semakin meningkat di kabupaten Siak.
“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten Siak. Bagaimana kedepannya, kasus seperti ini berkurang, ada upaya serius dilakukan dinas terkait,” ujar Wabup Husni saat membuka rapat koordinasi satuan tugas kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap perempuan dan anak kabupaten Siak tahun 2023.
Husni mengungkapkan bahwa kurangnya kepedulian satu sama lain, rendahnya pemahaman tentang aturan dan sangsi, faktor ekonomi, sosial budaya, ketidak adilan jender, kualitas hidup yang rendah, pola asuh yang salah, pengaruh media sosial yang tidak mendidik, dan gangguan kejiwaan merupakan penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Meskipun kabupaten Siak meraih predikatnya sebagai kabupaten layak anak (KLA) tingkat utama, Husni menegaskan bahwa kekerasan terhadap rumah tangga dan anak tidak bisa diabaikan. Pemerintah kabupaten Siak terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga perlindungan dan hak-hak anak, terbukti dengan terselenggaranya Rapat Koordinasi KDRT dan KTPA.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) kabupaten Siak, Noni Paningsih, menyampaikan bahwa pemerintah kabupaten Siak terus berkomitmen dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan. Hingga bulan September, terdapat 107 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten Siak.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Satuan Tugas KDRT dan KPPA yang ada di 14 kecamatan se kabupaten Siak.