Palestina telah lama berada di bawah pendudukan Israel, menyebabkan rakyat Palestina hidup dalam ketidakpastian dan ketidakadilan. Konflik yang berkelanjutan dan kekerasan terhadap warga sipil telah menjadi pemandangan sehari-hari di Palestina. Masyarakat internasional dihadapkan pada tekanan moral dan politik untuk mendukung kemerdekaan Palestina guna menciptakan perdamaian dan keadilan. Resolusi PBB yang menyerukan pengakhiran pendudukan dan pendirian dua negara yang hidup berdampingan terus diabaikan. Pengusiran, blokade, dan kekerasan yang dilakukan oleh Israel terhadap rakyat Palestina menyoroti perlunya dukungan global bagi perjuangan kemerdekaan Palestina.
Sejak pendirian negara Israel pada 1948, rakyat Palestina terus mengalami penjajahan dan pengusiran, mengakibatkan ratusan ribu warga Palestina menjadi pengungsi di tanah air mereka sendiri. Pencapaian solusi dua negara yang damai dianggap semakin jauh, ditandai dengan tindakan militer, pengusiran paksa, dan blokade yang menghambat kehidupan sehari-hari warga Palestina. Serangan militer dan pelanggaran hak asasi manusia terus-menerus terjadi, menimbulkan korban jiwa, cedera, dan penderitaan psikologis yang mendalam.
Adanya blokade di Jalur Gaza yang berlangsung lebih dari satu dekade menghadirkan krisis kemanusiaan yang parah bagi rakyat Palestina. Situasi ini menimbulkan keterbatasan akses terhadap air bersih, listrik, makanan, dan obat-obatan, mengancam kehidupan dan kesehatan masyarakat Gaza. Genosida yang terjadi di Palestina saat ini sangat terdokumentasi dan mengakibatkan dampak serius bagi rakyat Palestina. Kekerasan yang dilakukan oleh Israel secara tidak manusiawi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.
Dukungan kemerdekaan Palestina menjadi penting dalam mengakhiri penindasan dan mengembangkan ekonomi serta kesejahteraan rakyat Palestina. Palestina berpotensi membangun infrastruktur ekonomi yang dibutuhkan dengan kedaulatan penuh. Kemerdekaan Palestina juga dianggap kunci untuk mencapai perdamaian yang berkelanjutan di Timur Tengah, dengan solusi dua negara dianggap dapat mengurangi ketegangan dan menciptakan stabilitas jangka panjang. Kedaulatan Palestina akan memungkinkan pengelolaan sumber daya alam, pembangunan sistem ekonomi mandiri, dan penguatan institusi negara yang responsif dan demokratis. Komunitas internasional memiliki kewajiban moral untuk mengakhiri ketidakadilan di Palestina dan mendukung hak rakyat Palestina untuk menentukan masa depan mereka sendiri. Saatnya dunia bersatu untuk mendukung kemerdekaan Palestina demi keadilan yang sudah lama tertunda.