Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomePolitikPerbedaan Fungsi dan...

Perbedaan Fungsi dan Wewenang DPR dan MPR: Pandangan Terperinci

Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, terdapat dua lembaga penting yang memiliki fungsi perwakilan rakyat, yaitu Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Meskipun seringkali dianggap serupa, keduanya memiliki perbedaan mendasar dalam tugas, fungsi, dan wewenangnya.

DPR adalah lembaga legislatif yang mewakili rakyat secara nasional, bertugas untuk membentuk undang-undang bersama Presiden, menyusun APBN, dan mengawasi kebijakan pemerintah. DPR juga memiliki fungsi pengawasan melalui hak interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat, serta berwenang mengusulkan pemberhentian Presiden kepada MPR jika terjadi pelanggaran hukum serius. Dipimpin oleh Puan Maharani, anggota DPR dipilih melalui pemilu setiap lima tahun.

Sementara itu, MPR merupakan lembaga negara yang terdiri atas anggota DPR dan DPD. Tugas utamanya adalah menetapkan dan mengubah UUD 1945, melantik Presiden dan Wakil Presiden terpilih, serta memiliki kewenangan memberhentikan Presiden dan/atau Wakil Presiden jika melanggar konstitusi. Dipimpin oleh Ahmad Muzani, MPR juga memiliki wewenang menetapkan TAP MPR yang bersifat strategis.

Perbedaan antara DPR dan MPR terletak pada komposisi keanggotaan, fungsi dan tugas utama, serta kewenangan khusus. DPR terdiri dari wakil rakyat partai politik hasil pemilu legislatif, sedangkan MPR melibatkan semua anggota DPR dan DPD. DPR lebih fokus pada legislasi, penganggaran, dan pengawasan, sementara MPR menitikberatkan pada fungsi konstitusional seperti mengubah UUD dan melantik serta memberhentikan Presiden. Kedua lembaga ini memegang peran penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan dan keberlangsungan negara berdasarkan konstitusi dan Pancasila.

Source link

Semua Berita

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Kehadirannya sangat berarti dalam perjuangan kemerdekaan negara ini. Selain sebagai pemimpin yang berwibawa, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita yang menjadi...

Tugas dan Peran Qodari setelah Dilantik Sebagai Kepala KSP Baru

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini penting karena peran strategis Kepala KSP dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden. Setelah dilantik, Qodari langsung memberikan...

Sosok Wali Kota Prabumulih yang Viral: Kontroversi Pencopotan Kepsek

Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendapat sorotan publik setelah terjadi polemik terkait pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena diduga menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Kondisi tersebut juga melibatkan petugas keamanan sekolah, Ageng Wintoro. Atas perkembangan...

Kategori Berita