Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeKriminalUpaya Melawan Eksploitasi...

Upaya Melawan Eksploitasi Buruh: LBH Sarbumusi Buka Posko Pengaduan

LBH Sarbumusi membuka Posko Pengaduan Penahanan Ijazah oleh Perusahaan sebagai respons terhadap praktik penahanan ijazah yang dianggap sebagai eksploitasi terhadap hak asasi manusia. Organisasi ini mendapatkan keluhan dari pekerja yang tidak dapat mengambil ijazahnya setelah berhenti bekerja, menyulitkan mereka dalam melamar pekerjaan baru atau melanjutkan pendidikan.

Direktur LBH Sarbumusi, Muhtar Said, menyatakan bahwa penahanan ijazah bukan sekadar masalah administratif, melainkan bentuk eksplotasi terhadap hak dasar pekerja. Posko ini menyediakan layanan pengaduan, konsultasi, dan pendampingan hukum kepada pekerja yang mengalami penahanan ijazah, baik yang masih bekerja maupun yang sudah di-PHK.

Pekerja yang mengalami masalah dengan penahanan ijazah dapat menghubungi LBH Sarbumusi di Jakarta Pusat atau melalui layanan digital seperti WhatsApp dan formulir pengaduan online. LBH Sarbumusi mengajak semua pihak, termasuk media dan masyarakat, untuk ikut menyebarkan informasi ini guna menghentikan praktik eksploitasi buruh yang tidak adil.

“Ijazah adalah hak pribadi. Kita harus bersama-sama menghentikan praktik penahanan ijazah oleh perusahaan untuk menjaga masa depan pekerja dengan adil,” tegas LBH Sarbumusi.

Source link

Semua Berita

Kepala Kanwil BPN Bali Dilaporkan ke KPK: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Pengacara Veronika L. Giron, S.H., mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Kliennya, Ni Wayan Dontri, mengalami pembatalan dokumen Sertipikat Hak...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh...

Skandal Koperasi STM: Dugaan Penanaman Sawit di Hutan Negara

Alexander Halim atau Akuang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp797,6 miliar atas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kerugian mencapai Rp797,6 miliar terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan lingkungan, dan biaya...

Kategori Berita