Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Indragiri Hilir telah mengajukan permohonan hearing kepada Kejaksaan Negeri Tembilahan terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Indragiri Hilir. Ketua DPC GMNI Inhil, Rio Febriansyah, menegaskan dukungan penuh terhadap upaya Kejari Inhil dalam mengusut tuntas kasus korupsi tersebut. GMNI Inhil berharap agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan dan profesional untuk memperkuat komitmen pemberantasan korupsi di daerah tersebut. Dugaan penyelewengan dana hibah senilai Rp50 miliar yang seharusnya digunakan untuk Pilkada serentak 2024 merupakan latar belakang munculnya kasus tersebut. Langkah GMNI Inhil dalam meminta hearing dengan Kejari menunjukkan kepedulian mahasiswa terhadap penyelewengan anggaran negara dan harapan untuk mendapatkan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus korupsi KPUD Inhil.