Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) adalah kelompok pemuda-pemudi terpilih yang memiliki tugas mengibarkan dan menurunkan bendera Merah Putih dalam upacara kenegaraan, terutama pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Lahir Pancasila. Tugas ini tidak hanya merupakan simbol penghormatan tetapi juga semangat kebangsaan yang penting. Seiring berjalannya waktu, pengelolaan dan pembinaan Paskibraka mengalami perubahan untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan dan ideologi Pancasila yang ada dalam diri anggotanya.
Paskibraka saat ini berada di bawah naungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) berdasarkan Peraturan Presiden. Sebelumnya, Paskibraka dikelola oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), namun perubahan ini menempatkan BPIP sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pembinaan ideologi Pancasila, termasuk program Paskibraka di tingkat nasional. Pembinaan anggota Paskibraka tidak hanya meliputi pelatihan teknis pengibaran bendera, melainkan juga pembentukan karakter, kepemimpinan, baris-berbaris, serta nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan.
Program Paskibraka dilaksanakan secara terkoordinasi dengan instansi lain seperti Komando Garnisun Tetap (Kogartap) I Jakarta, Lemhannas, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, TNI, Polri, dan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia. Meskipun BPIP sekarang mengelola Paskibraka, Kementerian Pemuda dan Olahraga tetap memberikan dukungan penuh terhadap program ini. Diharapkan dengan fokus yang lebih terarah pada ideologi Pancasila, Paskibraka terus menjadi simbol patriotisme dan agen perubahan positif dalam menjaga semangat persatuan bangsa Indonesia di masa depan.