Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi membuka suara terkait kabar royalti yang dikenakan pada lagu Indonesia Raya. Dia menyebut bahwa mencari solusi terbaik sangat penting mengingat lagu tersebut selalu dinyanyikan dalam setiap acara. Meski begitu, Prasetyo tidak menegaskan apakah lagu Indonesia Raya seharusnya bebas dari royalti. Pengenaan royalti ini diungkapkan oleh PSSI dan akan didiskusikan secara intens dengan Kementerian Hukum. Pemerintah pun akan memfasilitasi penyelesaian masalah royalti melalui dialog konstruktif antara para pemangku kepentingan guna mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan. Kementerian terkait dan pemangku kepentingan lainnya juga akan membicarakan mekanisme dan implementasi lebih lanjut di lapangan. Konsep apresiasi terhadap karya seniman juga harus dipertimbangkan agar dapat mencari jalan keluar yang tepat untuk permasalahan ini.