Sunday, September 21, 2025

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...

Tragis! Pasangan Lansia di...

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api...
HomeKriminalLangkah BRN Menumpas...

Langkah BRN Menumpas Mafia Gadai Rental Mobil

Nurhadi baru saja terpilih sebagai Ketua BRN Korda Jabodetabek dalam Musda II yang diadakan di Hotel Naraya Jakarta Timur. Sebagai Ketua baru, Nurhadi memiliki visi dan misi untuk memberantas mafia gadai rental yang telah meresahkan para pengusaha rental di daerah tersebut. Kepengurusan baru ini bertekad bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mencapai tujuan organisasi dan menjaga Kamtibmas di masyarakat.

Ketua Umum Rentcar Nasional (BRN) Sulaiman Zuhri berharap agar Nurhadi dapat bekerja dengan serius dan tidak hanya dijadikan sebagai simbol. BRN hadir dengan 3.000 pengusaha rental mobil yang tergabung di dalamnya untuk memastikan penanganan masalah mobil rental menjadi lebih efektif. Tetapi, masalah mobil yang bermasalah tidak hanya terkait dengan penggelapan, tetapi juga karena masalah lain antara penyewa dan pemilik rental.

BRN memiliki komitmen untuk mengedukasi setiap pelaku usaha rental mobil dan memberikan tips aman dalam menjalankan bisnis rental mobil. Salah satu tipsnya adalah dengan melakukan profiling terhadap calon konsumen sebelum meminjam mobil. Selain itu, pemasangan GPS pada mobil juga diwajibkan untuk memudahkan pelacakan kendaraan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bisa meningkatkan keamanan dalam bisnis rental mobil di Indonesia.

Source link

Semua Berita

Kepala Kanwil BPN Bali Dilaporkan ke KPK: Apa yang Terjadi Selanjutnya?

Pengacara Veronika L. Giron, S.H., mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan wewenang oleh penyelenggara negara. Kliennya, Ni Wayan Dontri, mengalami pembatalan dokumen Sertipikat Hak...

Penyerahan Barang Jarahan Rumah Ahmad Sahroni oleh Polres Metro Jakut

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara pada Jumat (5/9) telah memfasilitasi penyerahan sejumlah barang milik Ahmad Sahroni kepada pihak keluarga yang diwakili oleh Achmad Winarso. Barang-barang tersebut sebelumnya merupakan milik pribadi Ahmad Sahroni yang sempat dijarah oleh...

Skandal Koperasi STM: Dugaan Penanaman Sawit di Hutan Negara

Alexander Halim atau Akuang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp797,6 miliar atas kasus perambahan Hutan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kerugian mencapai Rp797,6 miliar terdiri dari kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, biaya pemulihan lingkungan, dan biaya...

Kategori Berita