Pemerintahan Kabupaten Kampar Provinsi Riau menampik isu tentang dugaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300 persen. Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, menyatakan bahwa tidak ada kenaikan PBB di Kabupaten Kampar, seperti yang disebutkan oleh Mendagri. Menyusul keresahan masyarakat terkait kenaikan PBB yang tidak disosialisasikan dengan jelas dan tanpa persetujuan, Bupati menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berpihak kepada rakyat dan siap membantu masyarakat. Seorang warga Bangkinang, Ajo Tiar Paibo, mengungkapkan kekagetannya atas lonjakan tagihan PBB yang tak terduga, membuatnya membayar tiga kali lipat dari sebelumnya. Hal ini menunjukkan pentingnya komunikasi yang jelas dan transparan dalam kebijakan pemerintah terkait pajak daerah.