Empat anggota DPRD Kota Cirebon menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Sekretariat Daerah. Kasus ini telah mengarah pada mantan Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis, yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri. Kasi Intelijen Kejari Cirebon, Slamet Haryadi, membenarkan pemanggilan tersebut dan menyebutkan bahwa empat anggota DPRD dan mantan legislator diperiksa sebagai saksi. Kejaksaan menegaskan bahwa proses penyidikan tidak berhenti di titik ini dan rencananya akan melakukan pemeriksaan terhadap tujuh tersangka lainnya yang sudah ditahan di Rutan Cirebon. Baleg DPR juga mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dibahas di Komisi III DPR RI sebagai upaya penanganan korupsi.