Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menanggapi temuan residu pestisida etilen oksida pada produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan. Kasus ini mencuat setelah Taiwan Food and Drug Administration (TFDA) mendeteksi kandungan EtO sebesar 0,1 mg/kg pada bumbu bubuk produk yang diimpor dari Indonesia. Akibatnya, produk tersebut ditarik dari pasaran dan dilarang dikonsumsi di Taiwan.
Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, telah melakukan koordinasi dengan otoritas pangan Taiwan untuk mengatasi kasus ini. Koordinasi bilateral dilakukan untuk memastikan langkah yang tepat dalam menangani temuan pestisida ini. BPOM menegaskan bahwa prosedur standar telah diikuti dan kerja sama antarnegara dilakukan dalam menanggapi masalah ini. Kedepannya, BPOM akan terus memantau perkembangan situasi terkait dengan residu pestisida pada produk Indomie varian Soto Banjar Limau Kuit di Taiwan. Semua langkah akan diambil untuk memastikan keamanan dan kepatuhan produk terhadap standar kesehatan yang berlaku.