Wednesday, November 6, 2024

Solusi Mengatasi Polusi Udara...

Solusi untuk mengatasi masalah polusi udara di daerah perkotaan - Udara kotor...

Strategi Konservasi Air Tanah...

Kekeringan, ancaman serius yang mengintai daerah-daerah rawan, mengancam kehidupan manusia dan lingkungan. Di...

Arista Montana Farm, Tempat...

Arista Montana Farm, tempat wisata yang paling recommended - Ingin merasakan liburan...

Pengembangan Program Promosi dan...

Pengembangan Program Promosi dan Pemasaran Paseban menjadi langkah krusial untuk meningkatkan popularitas dan...
HomeBeritaPolisi Dilaporkan Menangani...

Polisi Dilaporkan Menangani Kasus Penjaga Kambing Melawan Maling dengan Profesionalisme

Kamis, 14 Desember 2023 – 13:16 WIB

Serang – Polisi mengklaim telah menangani kasus pembunuhan maling oleh penjaga kambing, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). Muhyani, penjaga kambing, sekarang dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Satreskrim Polresta Serkot telah memeriksa sejumlah saksi hingga berkonsultasi dengan Kejari Serang dalam penanganan kasus tersebut. “Kami dari kepolisian pada tahap penyelidikan dan penyidikan telah menjalankan langkah-langkah sesuai SOP yang ada,” ujar Kapolresta Serang Kota Komisaris Besar Polisi Sofwan Hermanto, dalam keterangan resminya, Kamis, 14 Desember 2023.

Dia menambahkan, “Kami telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, juga meminta keterangan dari ahli, penyitaan barang bukti, dan berkoordinasi dengan kejaksaan. Sehingga kami melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka.”

Menurut Sofwan, tersangka Muhyani, seorang penjaga kandang kambing yang menusuk maling, tidak masuk dalam kategori pembelaan diri. Hal itu berdasarkan keterangan dari saksi ahli. “Menerangkan bahwa sebelum menusuk ada kesempatan untuk berpikir atau meminta pertolongan,” ujarnya.

Usai dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serkot, Muhyani tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Kini, berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan menunggu persidangan. Kemudian oleh Kejari Serang, penahanannya ditangguhkan.

Sofwan menerangkan, status tersangka belum menentukan Muhyani bersalah. Sebab, hakim nantinya yang akan memutuskan. “Adapun pertimbangan perkara tersebut tetap diproses agar status tersangka M memperoleh kepastian hukum yang tetap melalui proses hukum. Di pengadilan yang menentukan status bersalah atau tidak bersalahnya karena yang dilakukan M adalah membela diri,” katanya.

Kejadian bermula pada Jumat, 24 Februari 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, maling W bersama temannya P, jalan kaki dari Kampung Ciwandan, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, menuju Kampung Ketileng, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten.

Keduanya berniat mencuri kambing yang dijaga oleh Mahyuni. Sekitar pukul 03.30 WIB, W masuk kedalam kandang, sedangkan temannya, P, menunggu di luar sembari mengawasi keadaan.

Saat berada di dalam kandang, maling W menginjak tali jebakan yang dibuat oleh Mahyuni. Dia tetap melanjutkan aksinya menangkap hewan ternak yang berada di areal persawahan itu. Mendengar suara berisik, Mahyuni kemudian mendekat dan melihat ada maling. Karena kepergok, W kemudian mengeluarkan golok dari pinggangnya dan Mahyuni memegangi gunting yang kemudian menusukkannya ke dada W.

Setelah itu, Mahyuni meminta bantuan Ketua RT serta warga setempat. Sedangkan maling W dan temannya P berlari ke persawahan. Meski mau maling kambing bersama-sama, pelaku P meninggalkan W yang kesakitan usai ditusuk di bagian dada. Hingga akhirnya pukul 07.00 WIB, mayat maling W ditemukan warga dan Satreskrim Polresta Serkot saat itu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Halaman Selanjutnya

Usai dijadikan tersangka oleh Satreskrim Polresta Serkot, Muhyani tidak ditahan karena dianggap kooperatif. Kini, berkasnya sudah dinyatakan lengkap atau P21 dan menunggu persidangan. Kemudian oleh Kejari Serang, penahanannya ditangguhkan.

Semua Berita

Peluncuran Resmi Space Pool Billiard & Cafe dengan Meja Standar Internasional

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (24/10/2024). Acara peresmian dihadiri oleh keluarga, teman, rekan kerja, dan warga setempat. Di sepanjang jalan, terlihat banyak...

Ade Agus Hartanto: Abdul Wahid adalah Pemimpin Ideal untuk Menyelesaikan Masalah di Riau

Nusaperdana.com, INDRAGIRI HULU. - Ribuan warga memadati lapangan tempat kampanye kedua Calon Gubernur Abdul Wahid di Indragiri Hulu. Hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat desa Bongkal Malang Kelayang dalam mendukung Abdul Wahid, Jumat (25/10/24) malam. Dalam momen yang penuh semangat ini,...

Bijaklah PHR dengan I-WISE untuk Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berusaha meningkatkan produksi minyak dan melakukan efisiensi proses di Blok Rokan. Sebuah tim anak muda PHR berhasil mengembangkan teknologi bernama i-WISE (Integrated-Waterflood & Infill Simplified Evaluator), sebuah platform digital yang...

Kategori Berita