Sabtu, 30 Maret 2024 – 08:15 WIB
Jakarta, 30 Maret 2024 – Ada beberapa berita yang dimuat di VIVA Otomotif pada hari Jumat kemarin, dan menjadi sangat populer. Mulai dari parkir sebentar yang ditagih Rp48 juta, hingga alasan Honda BeAT menjadi incaran pencuri.
1. Parkir Sebentar, Mobil Ini Ditagih Rp48 Juta di Tangerang
Viral di media sosial, video seorang pengemudi mobil yang harus membayar tagihan parkir sebesar Rp48 juta setelah 21 menit memarkirkan kendaraannya di kawasan Bumi Serpong Damai, Tangerang. Video itu diunggah oleh akun TikTok @awreceh.id dan menunjukkan sang pemilik mobil bingung saat melihat tagihan di mesin parkir.
2. Honda BeAT Jadi Incaran Maling bukan karena Tidak Aman
Honda BeAT sebagai sepeda motor skuter matik terlaris di Indonesia, sering menjadi target pencurian kendaraan bermotor. Salah satu faktor yang dianggap memicu hal ini adalah karena belum menggunakan teknologi keyless pada sistem kuncinya.
Menanggapi hal ini, Marketing Director PT Astra Honda Motor, Octavianus Dwi, mengatakan bahwa masalah keamanan tidak hanya dilihat dari teknologi yang digunakan.
3. SIM Mati Bisa Diperpanjang, Tidak Perlu Bikin Baru
Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen penting bagi pengguna kendaraan bermotor. Masa berlaku SIM memiliki batas waktu dan perlu diperpanjang sebelum habis. Pada hari libur nasional seperti peringatan Isa Almasih yang jatuh pada hari kemarin, layanan penerbitan dan perpanjangan SIM di wilayah Polda Metro Jaya ditutup.