Nusaperdana.com, Bengkalis – 11 pasangan muda mudi yang sedang menginap di hotel tertangkap saat Razia Tertib Ramadhan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis Unit PPA dan Unit Pidum, Senin (1/4/2024) malam.
11 pasangan muda mudi tersebut tertangkap sedang berduaan di kamar hotel Mahendra dan tempat hiburan malam tanpa status suami istri.
Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Gian Wiatma Joni Mandala mengatakan bahwa razia tersebut dilakukan untuk mencegah eksploitasi anak secara ekonomi atau seksual selama Bulan Ramadhan.
“Kegiatan razia dimulai dari pukul 00.00 hingga 04.30, saat itu 11 orang pria dan perempuan tanpa status pernikahan tertangkap,” kata AKP Gian Wiatman Joni Mandala melalui Whatsapp kepada wartawan.
Sasaran razia tersebut adalah Hotel Mahendra dan beberapa tempat hiburan malam di wilayah hukum Polres Bengkalis, dan selama pelaksanaan tugas, situasi berjalan aman dan kondusif.
“Kesebelas pasangan muda mudi tersebut diberikan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya dan dikembalikan kepada keluarganya masing-masing,” tambah AKP Gian.