Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeBeritaSatreskrim Polres Bengkalis...

Satreskrim Polres Bengkalis Berhasil Menangkap 2 Orang Penadah Terkait Kasus Pencurian Emas

Satreskrim Polres Bengkalis berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Pertolongan Jahat (Tadah) emas hasil pencurian berdasarkan laporan korban dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/47/IV/2024/SPKT/POLRES BENGKALIS/POLDA RIAU, tanggal 29 April 2024. Dalam pengungkapan ini, 2 orang berhasil ditangkap atas nama Ms alias Mas Dul (36) dan KA alias Ipul (47) pada hari Jumat 10 Mei 2024, sekitar pukul 13.30 WIB di tepi jalan Senggoro Desa Senggoro, dan sekitar pukul 15.45 WIB di kos-kosan jalan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan laporan pelapor bahwa terdapat dugaan pencurian emas. Penyidik melakukan penyelidikan dan ditingkatkan ke tahap penyidikan serta peningkatan status menjadi sidik. Setelah status sidik, tim Opsnal dipimpin Kanit Pidum Ipda Doni Irawan berhasil mengamankan pelaku pencurian emas atas nama MR. Pelaku mengaku telah melakukan pencurian emas milik korban dan telah dijual kepada tukang beli emas patah sebesar Rp 650.000 atas nama Ms alias Mas Dul.

Tim Opsnal melakukan penyelidikan terkait orang yang membeli emas tersebut. Pada hari Jumat 10 Mei 2024 sekitar pukul 13.30 WIB tim berhasil mengamankan DS alias Mas Dul. DS mengakui telah membeli emas dari MR dengan harga Rp 650.000 dan telah mengadaikan kepada temannya yang bekerja sebagai pembeli emas patah bernama KA alias Ipul. Tim berhasil mengamankan KA alias Ipul sekitar pukul 15.45 WIB. KA mengakui telah menerima gadai emas dari DS dengan harga Rp 200.000 yang saat digeledah ditemukan 1 buah gelang emas sesuai dengan laporan polisi dari korban.

Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut. Salah satu unit mobil Toyota Agya yang digunakan saat membeli gelang emas juga berhasil diamankan.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita