Saturday, October 5, 2024

Kodim 0322 Siak Siap...

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu,...

Survey: 73.3% Masyarakat Mendukung...

Jakarta — A recent survey conducted by Indikator between September 22 and 29,...

5 Brand yang Tetap...

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:26 WIB Jakarta, VIVA - Pasar otomotif Indonesia selama...

PPID Kampar Meminta Tambahan...

KAMPAR, Nusaperdana.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kampar meminta perpanjangan...
HomeBeritaCapres-Cawapres Sebentar Lagi...

Capres-Cawapres Sebentar Lagi Akan Mengungkap Harta Kekayaan Mereka, Siapakah yang Paling Kaya?

Kamis, 26 Oktober 2023 – 19:05 WIB

Jakarta – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera akan mengumumkan harta kekayaan dari tiga pasangan calon presiden-calon wakil presiden. Ini dikarenakan ketiga pasangan tersebut telah resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Pihak KPK telah menerima laporan harta kekayaan dari ketiga pasangan calon presiden dan calon wakil presiden,” kata Pahala kepada wartawan, pada Kamis 26 Oktober 2023.

Pahala mengungkapkan bahwa saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan KPU terkait rencana pengumuman harta kekayaan dari para pasangan calon tersebut. Setelah itu, harta kekayaan ketiga pasangan calon presiden-cawapres akan diunggah di website elhkpn.kpk.go.id. Hal ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk melihat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) dari ketiga pasangan calon presiden-cawapres tersebut.

“Setelah KPU mengumumkan, KPK akan mengunggah data kekayaan calon presiden dan calon wakil presiden pada situs e-LHKPN. Selanjutnya, masyarakat dapat mengakses data tersebut melalui fitur e-announcement LHKPN,” ungkap Pahala.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.

Sesuai Pasal 21 ayat (4) dalam Peraturan KPU tersebut, KPU akan mengumumkan nilai kekayaan calon sebagaimana tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara setelah penetapan pasangan calon.

Diketahui bahwa pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah mendaftar ke KPU sebagai calon presiden dan calon wakil presiden dalam pilpres 2024. Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD juga telah mendaftarkan diri pada hari yang sama.

Namun, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka baru mendaftarkan diri pada hari terakhir pendaftaran KPU. Dengan demikian, KPU resmi menutup pendaftaran Pilpres 2024 saat ini.

Halaman Selanjutnya

Diketahui bahwa dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, setiap calon harus menyerahkan surat tanda terima atau bukti penyampaian laporan harta kekayaan pribadi dari KPK.

Semua Berita

Kodim 0322 Siak Siap Memantau Pemilihan Pemimpin Nasional

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu, 5 Oktober 2024, pukul 08.40 WIB di Lapangan Upacara Makodim 0322/Siak. Dengan tema "TNI MODERN BERSAMA RAKYAT SIAP MENGAWAL SUKSESI KEPEMIMPINAN NASIONAL UNTUK INDONESIA MAJU," acara...

PPID Kampar Meminta Tambahan Waktu untuk Perpanjangan Data Mobil Dinas

KAMPAR, Nusaperdana.com - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Kampar meminta perpanjangan waktu selama 7 hari kerja terkait data mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya. Hal ini disampaikan oleh anggota...

Analisis Hasil Pengukuran Stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu

Prevalensi stunting di Kecamatan Tembilahan Hulu mengalami peningkatan signifikan dari 29 kasus pada tahun 2022 menjadi 54 kasus pada tahun 2023. Namun, terjadi penurunan sekitar 33,3% pada tahun berikutnya, yaitu dari 54 kasus pada tahun 2023 menjadi 36 kasus...

Kategori Berita