Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKPK Dewasa Ini...

KPK Dewasa Ini Menginvestigasi 4 Karyawan Kementan Terkait Kasus Presumed Infringement of Ethics oleh Firli Bahuri

Selasa, 31 Oktober 2023 – 11:34 WIB

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sedang menyelidiki kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dewas akan menjadwalkan permintaan keterangan terhadap empat orang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada hari ini.

“Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023.

Kendati demikian, Albertina tidak memberikan identitas empat orang pegawai Kementan RI tersebut. Keterangan mereka dianggap penting untuk menyelidiki pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sebelumnya, Dewas KPK juga telah mengklarifikasi pimpinan KPK, yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Mereka dimintai keterangan oleh Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dewas KPK juga menanyakan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.

“Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa,” ucap Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta untuk menjadwalkan ulang pemanggilan oleh Dewas KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya karena pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Dia meminta dijadwalkan kembali setelah tanggal 8 November 2023.

Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menjelaskan bahwa pemanggilan ulang ini memakan waktu yang lama dan sudah terlalu jauh. “Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan,” ujar Syamsudin kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023.

Dewas seharusnya memanggil seluruh pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik hari ini. Namun, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir.

Syamsudin menjelaskan bahwa permintaan Firli Bahuri terlalu lama karena Dewas juga memiliki tugas lain yang harus diselesaikan. “Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” kata Syamsudin.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta untuk menjadwalkan ulang pemanggilan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya karena pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Dia meminta dijadwalkan kembali setelah tanggal 8 November 2023.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita