Selasa, 31 Oktober 2023 – 11:34 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih sedang menyelidiki kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri. Dewas akan menjadwalkan permintaan keterangan terhadap empat orang pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) RI pada hari ini.
“Dijadwalkan pihak dari Kementan empat orang,” ujar Anggota Dewas KPK Albertina Ho saat dikonfirmasi, Selasa, 31 Oktober 2023.
Kendati demikian, Albertina tidak memberikan identitas empat orang pegawai Kementan RI tersebut. Keterangan mereka dianggap penting untuk menyelidiki pertemuan Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Dewas KPK juga telah mengklarifikasi pimpinan KPK, yaitu Nurul Ghufron, Johanis Tanak, dan Alexander Marwata. Mereka dimintai keterangan oleh Dewas KPK terkait pertemuan Firli dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Dewas KPK juga menanyakan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan RI.
“Pada umumnya terkait dengan dugaan pemerasan juga klarifikasi terkait dengan foto, itu saja yang ditanyakan. Terkait dengan pemerasan saya kan enggak tahu peristiwanya seperti apa,” ucap Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023.
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta untuk menjadwalkan ulang pemanggilan oleh Dewas KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya karena pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Dia meminta dijadwalkan kembali setelah tanggal 8 November 2023.
Anggota Dewas KPK, Syamsudin Haris menjelaskan bahwa pemanggilan ulang ini memakan waktu yang lama dan sudah terlalu jauh. “Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November). Bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan,” ujar Syamsudin kepada wartawan, Jumat 27 Oktober 2023.
Dewas seharusnya memanggil seluruh pimpinan KPK untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik hari ini. Namun, hanya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang hadir.
Syamsudin menjelaskan bahwa permintaan Firli Bahuri terlalu lama karena Dewas juga memiliki tugas lain yang harus diselesaikan. “Kita di Dewas itu kan banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini,” kata Syamsudin.
Halaman Selanjutnya
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri meminta untuk menjadwalkan ulang pemanggilan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukannya karena pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulu tangkis. Dia meminta dijadwalkan kembali setelah tanggal 8 November 2023.