Thursday, November 7, 2024

Strategi Konservasi Lahan Subur...

Strategi konservasi lahan subur di daerah rawan erosi - Erosi tanah, ancaman...

Konservasi Hutan: Jaga Keseimbangan...

Pentingnya konservasi hutan untuk menjaga keseimbangan iklim - Hutan, paru-paru dunia, memainkan...

Solusi Mengatasi Polusi Udara...

Solusi untuk mengatasi masalah polusi udara di daerah perkotaan - Udara kotor...

Strategi Konservasi Air Tanah...

Kekeringan, ancaman serius yang mengintai daerah-daerah rawan, mengancam kehidupan manusia dan lingkungan. Di...
HomeBeritaLurah Maguwoharjo Ditetapkan...

Lurah Maguwoharjo Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Mafia Tanah Kas Desa oleh Kejati DIY

Jumat, 3 November 2023 – 09:46 WIB

Yogyakarta – Lurah Maguwoharjo Kasidi ditetapkan sebagai tersangka kasus mafia tanah kas desa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Kamis 2 November 2023. Kasus mafia tanah kas desa ini menyebabkan kerugian negara mencapai hampir Rp 1 Miliar.

Baca Juga :

Panji Gumilang Bayar Cicilan Pinjaman Rp 73 M yang Ditilep Pakai Uang Iuran Santri

Asisten Pidana Khusus Kejati DIY Muhammad Anshar Wahyudin menyebut ada dua tersangka dalam kasus tanah kas desa di Maguwoharjo yaitu Lurah Maguwoharjo Kasidi dan pengusaha bernama Robinson Saalino.

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol

Baca Juga :

Jokowi Rayu Pengusaha Beli Tanah di IKN: Mumpung Masih Murah, Minggu Depan Harga Naik

Anshar menuturkan tersangka Kasidi saat ini dilakukan penahanan kota karena alasan kesehatan. Alasan kesehatan ini mengacu pada keterangan dokter di RS Wirosaban yang menangani tersangka.

“Untuk tersangka KD (Kasidi) Lurah Maguwoharjo dilakukan penahanan kota karena dari keterangan dokter menyatakan yang bersangkutan perlu kontrol rutin dan cuci darah seminggu dua kali,” ujar Anshar di Kejati DIY.

Baca Juga :

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Tolak Praperadilaan Karen Agustiawan

“Sedangkan tersangka RS (Robinson) masih dilakukan penahanan di Lapas. Sudah putus di tingkat pengadilan negeri dan sekarang sedang dalam upaya banding,” imbuh Anshar. 

Anshar mengungkapkan kasus mafia tanah kas desa ini berawal saat tersangka Robinson yang merupakan Direktur PT. Indonesia International Capital membangun perumahan Kandara Village.

PT. Indonesia International Capital ini membangun 152 unit rumah di atas tanah kas desa yang berada di Padukuhan Pugeran, Desa Maguwoharjo, Kabupaten Sleman seluas 41.655 meter persegi.

Robinson disebut Anshar melalui PT. Komando Bhayangkara Nusantara juga membangun perumahan De Junas sebanyak 16 unit dan perumahan Nirwana Dewangga sebanyak 37 unit.

Dua perumahan ini dibangun di atas tanah kas desa yang merupakan hak pelungguh Lurah Maguwoharjo.

Ilustrasi proyek perumahan.

Anshar menjelaskan Kasidi ditetapkan sebagai tersangka karena sebagai Lurah tidak berupaya menghentikan pembangunan perumahan yang tak sesuai dengan fungsi dan kegunaan tanah kas desa maupun tanah pelungguh.

“Pemanfaatan tanah kas desa untuk perumahan ini tidak seizin Gubernur DIY. KD (Kasidi) ditetapkan sebagai tersangka karena tidak melakukan upaya penghentian terhadap pembangunan perumahan. Padahal pembangunan tidak sesuai dengan fungsi dan kegunaan tanah kas desa dan pelungguh,” tegas Anshar.

“Atas perbuatan dua tersangka itu negara mengalami kerugian Rp 995.120.000,00 dengan rincian kerugian di Tanah Kas Desa di Pugeran Rp 486.000.000,00 dan kerugian tanah pelungguh di Jenengan Rp 509.120.000,00,” imbuh Anshar.

Halaman Selanjutnya

PT. Indonesia International Capital ini membangun 152 unit rumah di atas tanah kas desa yang berada di Padukuhan Pugeran, Desa Maguwoharjo, Kabupaten Sleman seluas 41.655 meter persegi.

Semua Berita

Peluncuran Resmi Space Pool Billiard & Cafe dengan Meja Standar Internasional

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (24/10/2024). Acara peresmian dihadiri oleh keluarga, teman, rekan kerja, dan warga setempat. Di sepanjang jalan, terlihat banyak...

Ade Agus Hartanto: Abdul Wahid adalah Pemimpin Ideal untuk Menyelesaikan Masalah di Riau

Nusaperdana.com, INDRAGIRI HULU. - Ribuan warga memadati lapangan tempat kampanye kedua Calon Gubernur Abdul Wahid di Indragiri Hulu. Hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat desa Bongkal Malang Kelayang dalam mendukung Abdul Wahid, Jumat (25/10/24) malam. Dalam momen yang penuh semangat ini,...

Bijaklah PHR dengan I-WISE untuk Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berusaha meningkatkan produksi minyak dan melakukan efisiensi proses di Blok Rokan. Sebuah tim anak muda PHR berhasil mengembangkan teknologi bernama i-WISE (Integrated-Waterflood & Infill Simplified Evaluator), sebuah platform digital yang...

Kategori Berita