Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaPria Sidoarjo Mengungkap...

Pria Sidoarjo Mengungkap Aksi Istrinya yang Tengah Tanpa Busana Bersama Selingkuhan di Kamar Hotel

Rabu, 1 November 2023 – 00:18 WIB

Mojokerto – Seorang pria berinisial W (38 tahun) menggerebek istrinya sendiri, AE (36), saat berduaan dalam kondisi bugil dengan pria lain, HWP (41), di sebuah kamar hotel di Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kini kasus perselingkuhan itu ditangani Kepolisian Resor Mojokerto.

Baca Juga:

Bedu Sepi Job, Istri Rela Jual Tas Mewah

Informasi diperoleh, penggerebekan pasangan terlarang itu terjadi pada Sabtu akhir pekan lalu. Saat itu, W yang sudah lama curiga istrinya berbuat serong mengendus istrinya tengah bersama selingkuhannya di sebuah kamar hotel di Pungging, Mojokerto.

Setelah dipastikan keberadaan pasangan terlarang itu, W kemudian mengajak petugas dari Polsek Pungging untuk melakukan penggerebekan. Benar saja, saat digerebek, AE tengah berada di dalam kamar bersama HWP dalam kondisi bugil.

Baca Juga:

Istri dari Korban Membusuk di Koja Saksi Kunci Ungkap Kematian, tapi Kondisinya belum Stabil

“Pelaku dalam keadaan telanjang setelah berhubungan badan satu kali,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Ajun Komisaris Polisi Imam Mujali, Selasa, 31 Oktober 2023.

Pasangan kumpul kebo itu lalu dibawa petugas Polsek Pungging ke Unit PPA Polres Mojokerto. Saat itu juga W membuat laporan resmi dugaan perselingkuhan atau perzinaan oleh istrinya dengan pria lain, HWP. “Sudah kami lakukan pemeriksaan,” kata AKP Imam.

Baca Juga:

Prayitno Minta Maaf, Cabut Gugatan Katering Haji Rp1,1 M

AE dan HWP sama-sama berasal dari Tulangan, Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut dia, AE dan HWP terjalin hubungan asmara setelah keduanya saling curhat soal masalah rumah tangga masing-masing. “Awalnya dari curhat, akhirnya merasa nyaman,” ujar Imam.

Dari saling curhat itulah kemudian timbul rasa antara keduanya. AE dan HWP kemudian nekat menjalin hubungan terlarang, bahkan sampai melakukan hubungan badan. “Menurut keterangan mereka hanya satu kali [hubungan badan],” ungkap Imam.

Dia menuturkan, AE dan HWP belum ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus sudan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pasal yang diterapkan ialah Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya

Dia menuturkan, AE dan HWP belum ditetapkan sebagai tersangka, namun kasus sudan dinaikkan ke tingkat penyidikan. Pasal yang diterapkan ialah Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita