Monday, October 28, 2024

Cerita Inspiratif Pemuda Indonesia...

Cerita Inspiratif Pemuda Indonesia di Masa Kemerdekaan: Meneladani Semangat Juang. Kemerdekaan Indonesia bukan...

Signifikansi ospek militeristik dalam...

Kegiatan "ospek" para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih resmi dibuka di...

Peluncuran Resmi Space Pool...

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah,...

Prabowo Subianto Memimpin Para...

Magelang — President Prabowo Subianto emphasized the principle of exemplary leadership, known as...
HomeBeritaHal ini Polisi...

Hal ini Polisi Mengungkap Panji Gumilang Menyalahgunakan Aset Yayasan demi Keuntungan Pribadi yang Bernilai Rp 73 Miliar

Sabtu, 4 November 2023 – 20:40 WIB

Jakarta – Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penggelapan dana dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia diduga turut menikmati dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Bareskrim Periksa Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Pekan Depan

Kasubdit III TPPU Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Pol Robertus Y. De Deo mengatakan, dana untuk yayasan itu didapatkan dari hasil menggadaikan sejumlah aset milik yayasan kepada pihak Bank J-Trust, untuk mendapat dana pinjaman sebesar Rp 73 miliar. “APG menjaminkan aset yayasan ke Bank untuk kepentingan pribadi,” kata De Deo dikutip Sabtu, 4 November 2023.

16 Daftar Tersangka Korupsi Menara BTS Kominfo, Terbaru Anggota BPK Achsanul Qosasi

De Deo mengungkapkan, aset yayasan yang dijaminkan oleh Panji kepada Bank J-Trust, berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) dari yayasan berupa tanah dan bangunan. “Aset yayasan yang dijaminkan berupa SHM. Aset tanah dan bangunan milik yayasan. Masih diidentifikasi detailnya dan klarifikasi,” ujarnya.

DPR Minta Penyidik Telusuri Aliran Dana Panji Gumilang

Kendati demikian, De Deo menyebut dari hasil penelusuran terungkap dana pinjaman yang dinikmati Panji dicicil menggunakan hasil pendapatan yayasan. “Dan pembayaran cicilan pinjaman juga dengan dana yang bersumber dari yayasan,” ucapnya.

Panji Gumilang Hadir, Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Sebelumnya diberitakan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait dana Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Ponpes Al Zaytun. Padahal, kasus dugaan penistaan agama yang membelitnya baru saja masuk ke persidangan. “Meningkatkan statusnya menjadi tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis 2 November 2023. Kata dia, penetapan tersangka terhadap Panji dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan hari ini. Panji dijerat Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. Selain itu pengasuh Ponpes Al Zaytun tersebut juga dijerat dengan Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dan Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 Juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Tentang TPPU dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Semua Berita

Peluncuran Resmi Space Pool Billiard & Cafe dengan Meja Standar Internasional

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (24/10/2024). Acara peresmian dihadiri oleh keluarga, teman, rekan kerja, dan warga setempat. Di sepanjang jalan, terlihat banyak...

Ade Agus Hartanto: Abdul Wahid adalah Pemimpin Ideal untuk Menyelesaikan Masalah di Riau

Nusaperdana.com, INDRAGIRI HULU. - Ribuan warga memadati lapangan tempat kampanye kedua Calon Gubernur Abdul Wahid di Indragiri Hulu. Hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat desa Bongkal Malang Kelayang dalam mendukung Abdul Wahid, Jumat (25/10/24) malam. Dalam momen yang penuh semangat ini,...

Bijaklah PHR dengan I-WISE untuk Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berusaha meningkatkan produksi minyak dan melakukan efisiensi proses di Blok Rokan. Sebuah tim anak muda PHR berhasil mengembangkan teknologi bernama i-WISE (Integrated-Waterflood & Infill Simplified Evaluator), sebuah platform digital yang...

Kategori Berita