Jumat, 10 November 2023 – 06:59 WIB
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi pada Kamis (9/11/2023).
Baca Juga:
6 Fakta Kasus Gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej, Segini Uang yang Diterima
“Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tandatangani sekitar dua minggu lalu,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dilansir Jumat, 10 November 2023. Perkara dugaan korupsi yang menjerat Eddy berawal dari laporan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar pada 14 Maret 2023.
Baca Juga:
Jadi Tersangka KPK, Koleksi Mobil Wamenkumham Eddy Hiariej Bukan Sembarangan
Eddy diduga menerima gratifikasi sebesar Rp7 miliar dari pengusaha bernama Helmut Hermawan yang meminta konsultasi hukum kepada Eddy. Selain Eddy, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Berikut profil singkatnya:
Baca Juga:
Deretan Fakta Wamenkumham Eddy Hiariej di Kasus Jessica Wongso
Dikutip dari laman Kemenkumham, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej atau lebih dikenal sebagai Eddy Hiariej lahir di Ambon, Maluku pada 10 April 1973 dan kini berusia 50 tahun. Eddy lulus SMA pada 1992, kemudian melanjutkan studi S1 dengan mengambil jurusan Sarjana Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 1993-1998. Ia kemudian melanjutkan S2 di bidang Ilmu Hukum di kampus yang sama pada 2002-2004 dan menempuh pendidikan jenjang S3 di UGM pada 2007-2009. Eddy memulai karier hukumnya sebagai Dosen di Fakultas Hukum UGM sejak 1999. Kemudian pada 2002-2007, Eddy menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM. Eddy meraih gelar tertinggi di bidang akademis dalam usia yang terbilang masih muda, yaitu pada usia 37 tahun dari Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana UGM pada 2010. Eddy juga pernah menjadi Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum dan LLM Program UGM pada 2017 hingga 2020 sebelum akhirnya ia dilantik menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Jabatan Wamenkumham diembannya sejak dilantik Presiden Jokowi pada 23 Desember 2020, mendampingi Menteri Hukum dan Hak Asai Manusia Yasonna Laoly. Nama Eddy Hiariej muncul ketika menjadi saksi ahli bagi pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi dalam Pilpres 2019. Selain itu, dia juga kerap menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017. Dalam perjalanan kariernya mantan Wakil Rektor ini juga sudah menerbitkan sejumlah buku. Di antaranya Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009), Teori dan hukum Pembuktian (2012), Prinsip-prinsip Hukum Pidana (2016), Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009), Hukum Acara Pidana (2015), Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010) dan lainnya. Kemunculan terakhir Eddy yang membuat heboh adalah saat dia muncul sebagai salah satu narasumber dalam serial dokumenter Netflix yang membahas tentang kasus pembunuhan ‘Kopi Sianida’ Wayan Mirna Salihin-Jessica Kumala Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso
Halaman Selanjutnya
Eddy memulai karier hukumnya sebagai Dosen di Fakultas Hukum UGM sejak 1999. Kemudian pada 2002-2007, Eddy menjadi Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UGM.