Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaKombes Ade Mengungkapkan...

Kombes Ade Mengungkapkan Alasan Tidak Pantasnya Firli Bahuri Mangkir Panggilan Ketiga Sebagai Tersangka

Kamis, 21 Desember 2023 – 15:47 WIB

Jakarta – Polisi menganggap alasan Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak hadir dalam panggilannya yang ketiga kali sebagai tersangka hari ini tidak wajar.

“Penyidik memandang bahwa alasan yang disampaikan dalam surat tersebut dinilai bukan merupakan alasan yang patut dan wajar,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Kamis, 21 Desember 2023.

Kuasa hukum Firli, Ian Iskandar mengatakan, kliennya tak hadir ke Gedung Badan Reserse Kriminal Polri lantaran ada agenda penting lain yang waktunya bersamaan dengan agenda pemeriksaan di Bareskrim. Tapi, tak dirinci soal agenda penting itu.

“Jadi ada alasan kegiatan bersamaan yang tidak bisa ditinggalkan. Hari ini banyak kegiatan beliau, salah satunya mungkin hadir dipemeriksaan Dewas. Kami sudah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan langsung ke penyidik Polda,” kata Ian.

Sebelumnya diberitakan, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dipastikan tidak hadir dalam pemeriksaan ketiganya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021, hari ini.

Hal itu diungkapkan kuasa hukumnya, Ian Iskandar. Dia menyebutkan, kliennya minta pemeriksaan hari ini ditunda. Bahkan, Ian mengklaim surat permohonan penundaan telah dikirim ke penyidik.

Untuk diketahui, Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri sudah jadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL. Status tersangka diumumkan pihak Polda Metro Jaya. Firli pun sudah beberapa kali memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan tersebut.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita