Saturday, October 5, 2024

DPR yang Pensiun Seumur...

Baru saja dilantik beberapa hari yang lalu, DPR RI periode 2024-2029 akan segera...

Kodim 0322 Siak Siap...

Nusaperdana.com, Siak - Upacara Peringatan HUT TNI ke-79 Tahun 2024 berlangsung pada Sabtu,...

Survey: 73.3% Masyarakat Mendukung...

Jakarta — A recent survey conducted by Indikator between September 22 and 29,...

5 Brand yang Tetap...

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:26 WIB Jakarta, VIVA - Pasar otomotif Indonesia selama...
HomeOtomotifPuluhan Orang Didenda...

Puluhan Orang Didenda Karena Mencuci Mobil

Rabu, 27 Maret 2024 – 16:14 WIB

Bangalore, 27 Maret 2024 – Dalam upaya untuk menjaga sumber daya air yang saat ini sangat terbatas, Dewan Air dan Saluran Pembuangan Bangalore di India telah mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan air bersih untuk mencuci mobil.

Hanya dalam tiga hari, mereka telah mendenda 22 pelanggar dengan total 110 ribu rupee atau sekitar Rp20 jutaan. Tindakan keras ini dimulai setelah BWSSB mengeluarkan pengumuman pada tanggal 10 Maret yang menyatakan denda 5.000 rupee (Rp950 ribu) untuk setiap pelanggaran penggunaan air bersih untuk kegiatan non-esensial seperti mencuci mobil, berkebun, dan proyek konstruksi besar.

Ketua BWSSB, V Ram Prasath Manohar menekankan keseriusan krisis air yang dihadapi kota tersebut dan menyoroti pentingnya melestarikan sumber daya air. “Kota ini menghadapi krisis air, dan peraturan kami sejalan dengan itu. Kami mulai menegakkan peraturan pembatasan hanya dari hari Jumat setelah sebelumnya melakukan sosialisasi. Kami telah menindak 22 kasus dan denda langsung dibayarkan di tempat seperti halnya tilang oleh polisi,” ujarnya, dikutip VIVA Otomotif dari laman Cartoq.

Penegakan aturan ini termasuk denda di tempat, mirip dengan tilang yang dikeluarkan oleh polisi, yang langsung ditagih dari pelanggar. Meskipun ada enam kegiatan utama yang diawasi, tahap awal penegakan hukum ini terutama menargetkan pencucian mobil. “Orang-orang menggunakan semprotan dan selang yang terhubung langsung ke keran dan banyak air yang terbuang sia-sia,” tuturnya.

Upaya penegakan hukum ini didasarkan pada inspeksi mendadak dan pengaduan dari penduduk setempat. Pelanggaran terbanyak terkonsentrasi di divisi tenggara, dengan 13 dari 22 kasus dan total denda 65.000 rupee (Rp12 jutaan). Kasus lainnya tersebar di berbagai divisi lain di kota. “Ada 14.000 sumur bor di Bangalore, di mana 6.900 telah kering. Badan air telah dirambah atau mati. Bangalore membutuhkan 2.600 juta liter air per hari. Dari ini, 1.470 juta liter berasal dari Sungai Cauvery dan 650 juta liter dari sumur bor. Kami kekurangan sekitar 500 juta liter,” ungkapnya.

Source link

Semua Berita

5 Brand yang Tetap Bersinar Meski Penjualan Mobil Turun

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 12:26 WIB Jakarta, VIVA - Pasar otomotif Indonesia selama periode Januari hingga Agustus 2024 menunjukkan angka yang lebih rendah jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini terlihat dari data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor...

Tips Penting Menggunakan Mobil saat Musim Hujan: Jangan Nyalakan Lampu Hazard

Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:36 WIB VIVA – Musim hujan telah tiba, sejumlah wilayah di Jabodetabek, dan beberapa daerah lainnya di Indonesia belakangan ini diguyur hujan dengan intensitas berbeda-beda. Kondisi itu membuat jalanan menjadi basah. Baca Juga : IMX 2024 Dimeriahkan...

Motor Touring Honda NT1100 Akan Hadir dengan Fitur Terbaru

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB Jakarta, VIVA - Produsen otomotif asal Jepang, Honda akhirnya memberikan pembaruan pada model NT1100 untuk tahun 2025 setelah mendapatkan keluhan dari konsumen terhadap versi sebelumnya. Kuda besi yang termasuk dalam segmen sport touring ini...

Kategori Berita