Friday, November 15, 2024

Evaluasi Program Bappenas dalam...

Evaluasi program Bappenas dalam meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan di daerah terpencil...

Analisis Peran Bappenas dalam...

Analisis tentang peran Bappenas dalam mendorong investasi asing - Bagaimana Bappenas, lembaga...

Mengenal Jenis-Jenis Satwa Liar...

Indonesia, dengan keanekaragaman hayati yang luar biasa, juga menghadapi ancaman serius terhadap kelestarian...

Konservasi Habitat Satwa Liar...

Hilangnya habitat menjadi ancaman serius bagi kelestarian satwa liar di seluruh dunia. Konservasi...
HomeBeritaKPPR Meminta DLHK...

KPPR Meminta DLHK Riau dan BPKHTL Pekanbaru untuk Mendatangi Lahan 2500 di Desa Kota Garo

Nusaperdana.com, Kampar, Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan Melalui, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Sanusi, Mendesak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan seluas 2500 hektar di Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir Kabupaten Kampar Riau.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum (Ketum) Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau Ridwan, melalui Sekretaris Jenderal (Sekjen) Muhammad Sanusi, pada Kamis, 9 Mei 2024. “Kami dari Komite Pejuang Pertanian Rakyat (KPPR) Provinsi Riau mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan (BPKHTL) Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan seluas 2500 hektar di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir,” katanya.

Muhammad Sanusi menjelaskan, sesuai dengan persepakatan rapat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, pihak berwenang telah menyetujui untuk memerintahkan DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan 2500 hektar di Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.

“DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru harus mengikuti instruksi dari kementerian KLHK, karena sudah disepakati dalam hasil rapat atau notulensi rapat tersebut. Memerintahkan DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru untuk meninjau lokasi lahan seluas 2500 hektar di Kota Garo,” tambahnya.

Sanusi mengungkapkan kekecewaannya terhadap DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru karena tidak mengikuti arahan dari KLHK. “Padahal berdasarkan hasil rapat di KLHK dan notulensi rapat yang dikeluarkan, sudah disepakati bahwa DLHK Provinsi Riau bersama BPKHTL Pekanbaru harus meninjau lokasi lahan seluas 2500 hektar di Desa Kota Garo. Mengapa DLHK Provinsi Riau dan BPKHTL Pekanbaru tidak mengikuti dan turun ke lokasi? Apakah ada dugaan permainan antara DLHK Provinsi Riau, BPKHTL Pekanbaru, dan pengusaha yang saat ini menguasai lahan tersebut? Jika tidak ada, mari turun ke lokasi sesuai dengan perjanjian rapat kita di KLHK kemarin,” tutupnya.

Semua Berita

Yayasan Paseban: Mendorong Kemajuan Ekonomi Melalui Program Inovatif

Yayasan Paseban dan Peran dalam Mendorong Kemajuan Ekonomi - Yayasan Paseban, sebuah organisasi nirlaba yang berdiri dengan tekad kuat untuk mendorong kemajuan ekonomi, telah menorehkan jejak nyata dalam memajukan kesejahteraan masyarakat. Bermula dari tekad para tokoh kunci yang...

Peluncuran Resmi Space Pool Billiard & Cafe dengan Meja Standar Internasional

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (24/10/2024). Acara peresmian dihadiri oleh keluarga, teman, rekan kerja, dan warga setempat. Di sepanjang jalan, terlihat banyak...

Ade Agus Hartanto: Abdul Wahid adalah Pemimpin Ideal untuk Menyelesaikan Masalah di Riau

Nusaperdana.com, INDRAGIRI HULU. - Ribuan warga memadati lapangan tempat kampanye kedua Calon Gubernur Abdul Wahid di Indragiri Hulu. Hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat desa Bongkal Malang Kelayang dalam mendukung Abdul Wahid, Jumat (25/10/24) malam. Dalam momen yang penuh semangat ini,...

Kategori Berita