Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeOtomotifSebagian Anak Muda...

Sebagian Anak Muda Mengemudi Mobil dengan Menggunakan Narkoba: Hasil Penelitian

Senin, 6 Mei 2024 – 11:15 WIB

Inggris – Mengemudi di jalan raya merupakan kewajiban untuk dilakukan dalam keadaan sadar, namun menurut hasil penelitian ada banyak anak muda yang saat berkendara dalam kondisi mabuk, akibat pengaruh narkoba, atau minuman alkohol.

Menggunakan narkoba tentu akan menurunkan kesadaran, sehingga potensi kecelakaan sangat besar saat berkendara. Hal ini tidak hanya membahayakan diri sendiri, namun juga dapat merugikan pengguna jalan lainnya. Mengingat tingkat kesadaran yang berkurang, dikhawatirkan pengemudi dalam keadaan mabuk atau di bawah pengaruh narkoba berpotensi untuk tidak mematuhi aturan lalu lintas dan tidak peduli dengan sekitarnya.

Berdasarkan hasil penelitian dan riset dari lembaga survei IAM Roadsmart di Inggris, banyak anak muda yang mengonsumsi narkoba saat mengemudi mobil. Melalui risetnya, 22 persen anak muda dalam rentang usia 17 hingga 34 tahun berkendara di bawah pengaruh narkotika dari berbagai jenis obat-obatan keras. Obat-obatan keras kelas A yang dimaksud meliputi heroin, kokain, ekstasi, dan LSD. Hasil tersebut diperoleh dari 2.013 responden, dengan persentase 13 persen pada usia 70 tahun ke atas dengan pertanyaan serupa.

Data kecelakaan yang terjadi di Inggris juga mencerminkan hasil tersebut. Pada tahun 2021, terdapat 171 pengguna mobil yang terlibat dalam kecelakaan akibat pengaruh narkoba, jumlah tersebut mengalami penurunan dari tahun 2018 sebanyak 208 orang.

Perwakilan IAM Roadsmart, William Porter, mengatakan bahwa pihaknya mendesak pemerintah untuk menyediakan sumber daya guna mencegah terulangnya pelanggaran, dengan memberikan kursus rehabilitasi bagi pengemudi yang mengonsumsi narkoba. Menurutnya, cara rehabilitasi tersebut efektif dalam merubah perilaku pengemudi yang berkendara dalam kondisi mabuk, seperti halnya pengguna minuman alkohol. Penerimaan masyarakat terhadap pengemudi dalam keadaan mabuk telah berubah dari tahun ke tahun, dan penting untuk menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap alkohol dan obat-obatan terlarang saat berkendara.

Source link

Semua Berita

Wuling Mitra EV Menangkan ‘Best Functionality Electric Car’ di Carvaganza Awards

Wuling Mitra EV memperoleh Predikat 'Best Functionality Electric Car' Wuling Mitra EV mendapatkan apresiasi yang tinggi sebagai kendaraan listrik niaga pertama dari Wuling. Kendaraan ini diakui karena kombinasi fungsionalitas dan inovasi yang mengakomodasi kebutuhan pasar komersial dengan baik. Keunggulan dari...

GAC Indonesia Rilis Harga AION UT Mulai Rp 325 Juta + Garansi Seumur Hidup

GAC Indonesia resmi mengumumkan harga AION UT di Jakarta, Rabu (10/09/2025). Kendaraan listrik hatchback ini tersedia dalam dua varian, yaitu AION UT Standard seharga Rp 325.000.000 dan AION UT Premium seharga Rp 363.000.000. Varian two tone juga tersedia dengan...

Kijang Innova Zenix: Comfort, Safety, dan Layanan Connectivity Terbaik

PT Toyota-Astra Motor (TAM) telah meluncurkan New Kijang Innova Zenix dengan fitur dan teknologi yang lebih advance, sesuai dengan tren, kebutuhan, dan gaya hidup masyarakat. Perbaikan yang dilakukan pada Kijang Innova Zenix Gasoline dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) ini...

Kategori Berita