Friday, November 22, 2024

Lewat Vokasi, PHR-Pemprov Riau...

Nusaperdana.com,Pekanbaru– PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bersama Pemerintah Provinsi Riau menjalin...
HomeOtomotifPemilik Mobil Harus...

Pemilik Mobil Harus Siap-siap Tidak Bisa Mengisi Pertalite di SPBU

Selasa, 4 Juni 2024 – 12:22 WIB

Jakarta – Pemerintah terus menggodok aturan terkait penggunaan Pertalite. BBM bersubsidi ini dinilai tidak tepat sasaran dan menjadi beban negara karena minat penggunaannya yang tinggi.

Baca Juga :

Toyota Kembali Terlibat Skandal Kecurangan, Akio Toyoda Minta Maaf Lagi

Di beberapa SPBU Pertamina, pengisian Pertalite dibatasi hingga 120 liter per hari, dan ada yang memerlukan aplikasi My Pertamina untuk mengisi BBM subsidi tersebut.

Setiap mobil yang mengisi Pertalite akan dicatat nomor platnya oleh petugas SPBU, dan Pertamina telah memblokir ratusan ribu mobil yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima Pertalite melalui My Pertamina.

Baca Juga :

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kesehatan dan Kedokteran, Holding RS BUMN Sinergi dengan IJN Malaysia

“Pertamina telah memblokir hampir 232 ribu kendaraan di seluruh Indonesia karena ketidakcocokan data antara My Pertamina dengan Korlantas Polri dan Samsat,” kata Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan seperti dilansir Antaranews.

Namun, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, dan harga jual eceran BBM belum selesai hingga saat ini.

Baca Juga :

Viral Honda BR-V Gagal Nanjak karena Dibuat Nyasar Google Maps

Sebelumnya telah ada aturan pembatasan kapasitas mesin, di mana mobil dengan mesin di atas 1.400cc tidak diizinkan menggunakan Pertalite, begitu pula dengan motor di atas 250cc, seperti yang diungkapkan Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

“Semoga pembahasan dapat terus berjalan, kriteria masih sama seperti sebelumnya,” ujar mantan Dirjen ESDM tersebut.

Jika wacana penggunaan BBM bersubsidi ini berdasarkan volume silinder mesin, maka banyak mobil tidak bisa lagi menggunakan Pertalite.

Pertama, dalam kategori mobil Low MPV seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Honda Mobilio, Wuling Confero S, Nissan Livina, Hyundai Stargazer.

Selanjutnya, dalam kategori mobil Low SUV seperti Toyota Rush, Daihatsu Terios, Suzuki XL7, Honda BR-V, Hyundai Stargazer X, Mitsubishi Xpander Cross.

Untuk kelas medium SUV seperti Honda HR-V, dan Hyundai Creta, Toyota Yaris Cross, Suzuki Grand Vitara, Mitsubishi XForce, Kia Sonet, Chery Omoda 5, Wuling Alvez, Wuling Almaz, dan lainnya.

Belum termasuk sedan dan hatchback seperti Toyota Vios, Honda City, Toyota Yaris, serta SUV premium Honda CR-V versi standar.

Semua mobil tersebut memiliki mesin bensin empat silinder dengan volume silinder di atas 1.400cc, dengan berbagai teknologi seperti turbo, mild-hybrid, dan hybrid sistem paralel.

Mobil yang masih boleh menggunakan Pertalite berdasarkan kapasitas mesinnya sebagian besar adalah mobil LCGC seperti Toyota Calya, Agya, Daihatsu Sigra, Ayla, dan Honda Brio.

Mobil-mobil dengan harga terjangkau tersebut memiliki mesin 1.200cc dan 1.000cc, seperti Toyota Raize, Daihatsu Rocky, Nissan Magnite, atau Volkswagen T-Cross.

Halaman Selanjutnya

Jika wacana penggunaan BBM bersubsidi ini berdasarkan volume silinder mesin, banyak mobil tidak bisa lagi menggunakan Pertalite.

Source link

Semua Berita

Kategori Berita