Friday, November 1, 2024

BPK: Garda Terdepan Akuntabilitas...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Bagaimana Badan Pemeriksa...

Badan Pemeriksa Keuangan: Garda...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Bagaimana Badan Pemeriksa...

Badan Pemeriksa Keuangan: Jaga...

Peran Badan Pemeriksa Keuangan dalam menjaga transparansi keuangan negara - Peran Badan...

Apa Tugas dan Peran...

Apa tugas dan peran Badan Pemeriksa Keuangan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...
HomeBeritaKepala Puskesmas Rumbio...

Kepala Puskesmas Rumbio dan Bendahara Ditahan oleh Kejari Kampar

Nusaperdana.com, Kampar, Kepala Puskesman Rumbio Kabupaten Kampar Riau tahun 2021-2022 dengan inisial AY dan KL selaku Bendahara pengeluaran Puskesman Rumbio tahun 2021-2022 telah ditahan oleh Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, Rabu (28/8/2024).

Jaksa Penyidik Kejari Kampar setelah melakukan gelar perkara terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana BOK pada Puskesmas Rumbio Kabupaten Kampar Provinsi Riau dan melakukan penahanan kedua orang tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kampar, Marthalius kepada wartawan membenarkan adanya penahanan terhadap inisial AY dan KL. “Berdasarkan 2 bukti permulaan yang cukup menetapkan 2 orang tersangka inisial AY selaku Kepala Puskesman Rumbio tahun 2021-2022 dan KL selaku Bendahara pengeluaran pada Puskesman Rumbio tahun 2021-2022,” terangnya.

Marthalius menjelaskan bahwa dana BOK Puskesmas Rumbio berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik bidang Kesehatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar pada tahun anggaran 2021 dan 2022.

Kedua tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas kelas IIA Bangkinang karena diancam pidana lebih dari 5 tahun serta adanya kekhawatiran melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi tindak pidana. “Kedua tersangka pada saat ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan didampingi oleh Penasehat hukumnya masing-masing,” ungkapnya.

Semua Berita

Peluncuran Resmi Space Pool Billiard & Cafe dengan Meja Standar Internasional

Space Pool Billiard & Cafe telah resmi beroperasi di Jalan Raja Haji Fisabililah, Kelurahan Seijang, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, pada Kamis (24/10/2024). Acara peresmian dihadiri oleh keluarga, teman, rekan kerja, dan warga setempat. Di sepanjang jalan, terlihat banyak...

Ade Agus Hartanto: Abdul Wahid adalah Pemimpin Ideal untuk Menyelesaikan Masalah di Riau

Nusaperdana.com, INDRAGIRI HULU. - Ribuan warga memadati lapangan tempat kampanye kedua Calon Gubernur Abdul Wahid di Indragiri Hulu. Hal tersebut menunjukkan komitmen masyarakat desa Bongkal Malang Kelayang dalam mendukung Abdul Wahid, Jumat (25/10/24) malam. Dalam momen yang penuh semangat ini,...

Bijaklah PHR dengan I-WISE untuk Meremajakan Lapangan Tua Blok Rokan

Nusaperdana.com, Pekanbaru - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) terus berusaha meningkatkan produksi minyak dan melakukan efisiensi proses di Blok Rokan. Sebuah tim anak muda PHR berhasil mengembangkan teknologi bernama i-WISE (Integrated-Waterflood & Infill Simplified Evaluator), sebuah platform digital yang...

Kategori Berita