Sebuah aksi dari seorang anggota polisi Patwal tengah mengawal rombongan mobil pejabat menjadi viral di media sosial. Patwal ini terlihat menunjuk-nunjuk mobil yang dianggap menghalanginya, dengan video yang diunggah oleh banyak akun media sosial. Dalam video tersebut, Patwal menyalakan strobo agar mobil yang dikawalnya dapat melaju cepat dan terlihat menggunakan pelat nomor RI 36. Saat seorang taksi Alphard mencoba menyalip dan menghalangi langkah Patwal, polisi tersebut berhenti tepat di samping taksi tersebut sambil menunjuk-nunjuk pengendara. Setelah mengalami insiden tersebut, anggota polisi Patwal melaju kencang dan berbelok ke arah jalan lain diikuti oleh mobil pejabat tersebut. Sejumlah netizen memberikan komentar terkait kejadian tersebut, dengan beberapa netizen mempertanyakan keberadaan Patwal dalam mengawal pejabat. Mobil RI 36 ternyata merupakan kendaraan dinas Menteri Kementerian Komunikasi dan Digital, yang sekarang dijabat oleh Meutya Hafid. Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 1993 mengatur pengawalan jalan dengan urutan prioritas tertentu yang harus ditaati oleh pemakai jalan.