Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaPenyidikan Kasus HGB...

Penyidikan Kasus HGB Laut Sidoarjo: Polda Jatim Cari Tersangka

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur telah meningkatkan status perkara Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan laut Sidoarjo ke tahap penyidikan. Hal ini dilakukan setelah adanya temuan bukti untuk menemukan tersangka dalam kasus tersebut. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi, termasuk dari dua perusahaan yang memiliki HGB, yaitu PT SIP dan PT SC. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Farman, menjelaskan bahwa meskipun kasus HGB laut Sidoarjo sudah masuk tahap penyidikan, belum ada penetapan tersangka.

Berdasarkan hasil alat bukti yang ditemukan, tiga HGB tersebut diduga diterbitkan dengan modal surat keterangan riwayat tanah yang pelaksanaannya diduga kuat melanggar ketentuan. Surat keterangan riwayat tanah tersebut penting sebagai syarat permohonan hak tanah yang diajukan ke Kantor Pertanahan ATR/BPN daerah setempat. Dokumen ini dibuat oleh kepala desa setempat pada tahun 1996 dan berdasarkan surat keterangan itu, BPN menerbitkan HGB untuk tiga bidang lahan di kawasan laut Sidoarjo.

Kasus HGB di laut Sidoarjo mencuat setelah seorang akun media sosial memposting temuan tentang adanya HGB di kawasan laut itu. Informasi awal menyebutkan bahwa HGB tersebut berada di kawasan Eco Wisata Mangrove Gunung Anyar Surabaya, namun kemudian diketahui bahwa HGB tersebut masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Sidoarjo. Pihak Kanwil BPN Jawa Timur telah merespons temuan tersebut dan menyatakan bahwa ada 3 bidang lahan yang dikantongi oleh dua perusahaan. Kepala BPN Jawa Timur, Lampri, menegaskan bahwa akan ada tindakan tegas apabila penerbitan HGB tersebut melanggar ketentuan yang berlaku.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita