Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeBeritaPrinsip Check and...

Prinsip Check and Balance dalam RUU KUHAP: Wawasan Terkini

Pada Minggu, 23 Februari 2025 pukul 19:00 WIB, Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Prof Dr Amir Ilyas membacakan rekomendasi hasil workshop terkait Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) yang berpotensi mempengaruhi sistem penegakan hukum di Indonesia. Dalam acara tersebut, dihadiri oleh ratusan orang berlatar belakang Profesor Doktor serta Akademisi, Prof Dr Amir menyampaikan bahwa rekomendasi untuk RUU KUHAP harus difokuskan pada prinsip diferensiasi fungsional lembaga penegak hukum, dengan kepolisian dan kejaksaan menjalankan fungsinya secara independen. Menyoroti beberapa pasal dalam RUU KUHAP yang dianggap melemahkan independensi penyidikan Polri, Prof Dr Amir menekankan perlunya kajian ulang terhadap pasal-pasal tersebut.

Beliau juga menambahkan bahwa fungsi penyidikan kepolisian harus tetap terjamin independensinya dengan menerapkan prinsip otonomi terbatas. Transparansi dalam proses perbaikan RUU KUHAP juga dipandang sebagai langkah yang penting agar semua pihak dapat mengakses dan memantau dengan mudah. Prof Dr Amir berharap adanya sinergi antara lembaga penegak hukum, seperti Polri dan Kejaksaan, yang didasari oleh prinsip Check and Balance, demi mencegah penyalahgunaan wewenang dan tetap menjaga keadilan substantif dalam sistem hukum Indonesia.

Semua Berita

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Kategori Berita