Sunday, September 21, 2025

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...

Tragis! Pasangan Lansia di...

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api...
HomeBeritaLangkah Polri-Kementerian PPPA...

Langkah Polri-Kementerian PPPA Percepat Penanganan Kekerasan Perempuan & Anak

Percepat Penanganan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bekerjasama dengan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengungkapkan hasil survei yang dilakukan pada tahun 2024 menunjukkan tingginya tingkat kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Menurut survei tersebut, satu dari empat perempuan di Tanah Air pernah menjadi korban kekerasan fisik, psikis, seksual, atau bentuk kekerasan lainnya.

Arifatul juga menyoroti hasil survei terhadap anak, yang menunjukkan tingginya angka kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di Indonesia. Dia menambahkan bahwa satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual. Dengan kerja sama antara KemenPPPA, Bareskrim Polri, dan Peradi, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan. Upaya ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa kasus-kasus kekerasan tersebut mendapat prioritas hingga pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, juga memberikan dukungan terhadap kerja sama ini. Polri telah membentuk Direktorat TPPA dan TPPO sebagai komitmen dalam melindungi perempuan dan anak. Hal ini sebagai upaya untuk memberikan perlindungan ekstra terhadap kelompok rentan tersebut. Keselarasan antara KemenPPPA, Bareskrim Polri, dan Peradi diharapkan dapat membantu dalam mengatasi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

Source link

Semua Berita

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Tragis! Pasangan Lansia di Lhokseumawe Tewas dalam Kebakaran – Berita Terbaru Tewas dalam Kebakaran

Pasangan suami-istri lanjut usia (lansia) dikabarkan meninggal dunia akibat terjebak dalam kobaran api yang membakar rumah mereka di jalan Blang Malo Gg Pandan, Desa Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh pada Jumat, 19 September 2025. Pasangan ini,...

Pertamina: Diversifikasi Bisnis di Luar Sektor Energi

PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat melalui Integrated Terminal (IT) Balongan memberikan bantuan mesin produksi pelet kepada Kelompok Tani Ragem Jaya Tegalurung. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung usaha peternakan ayam, kambing, dan perikanan milik kelompok tani tersebut....

Kategori Berita