Sunday, September 21, 2025

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...
HomeOtomotifCara dan Biaya...

Cara dan Biaya Perpanjang SIM Online 2025: Praktis Tanpa Antre

Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sekarang lebih praktis dengan layanan online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri atau SINAR. Anda tidak perlu antre di Satpas lagi, karena dapat mengurus perpanjangan SIM dari rumah hanya dengan menggunakan ponsel. Layanan perpanjangan SIM online menawarkan kemudahan seperti hemat waktu, proses yang praktis tanpa harus ke Satpas, transparan dalam biaya sesuai dengan peraturan resmi, dan bebas dari calo. Perpanjangan online hanya berlaku untuk SIM A (mobil) dan SIM C (motor), jadi pastikan SIM Anda belum kedaluwarsa untuk bisa memperpanjang melalui layanan online. Untuk memulai proses perpanjangan SIM online, siapkan dokumen seperti E-KTP yang masih berlaku, SIM lama yang akan diperpanjang, pas foto dengan latar belakang biru, tanda tangan di atas kertas putih, surat keterangan sehat dari situs erikkes.id, dan hasil tes psikologi dari situs app.eppsi.id. Pastikan dokumen yang diunggah dalam format digital jelas dan tidak buram agar pengajuan tidak ditolak. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020, biaya resmi perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000, SIM C sebesar Rp75.000, dan SIM D sebesar Rp30.000. Selain itu, tes kesehatan dan tes psikologi juga membutuhkan biaya tertentu, serta ongkos kirim jika memilih pengiriman SIM. Ikuti langkah-langkah perpanjang SIM online dengan mudah melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, mulai dari download aplikasi hingga pembayaran biaya perpanjangan. SIM baru Anda akan dikirim dalam 3-7 hari kerja atau bisa diambil di Satpas terdekat setelah proses perpanjangan selesai.

Source link

Semua Berita

Wuling Mitra EV Menangkan ‘Best Functionality Electric Car’ di Carvaganza Awards

Wuling Mitra EV memperoleh Predikat 'Best Functionality Electric Car' Wuling Mitra EV mendapatkan apresiasi yang tinggi sebagai kendaraan listrik niaga pertama dari Wuling. Kendaraan ini diakui karena kombinasi fungsionalitas dan inovasi yang mengakomodasi kebutuhan pasar komersial dengan baik. Keunggulan dari...

GAC Indonesia Rilis Harga AION UT Mulai Rp 325 Juta + Garansi Seumur Hidup

GAC Indonesia resmi mengumumkan harga AION UT di Jakarta, Rabu (10/09/2025). Kendaraan listrik hatchback ini tersedia dalam dua varian, yaitu AION UT Standard seharga Rp 325.000.000 dan AION UT Premium seharga Rp 363.000.000. Varian two tone juga tersedia dengan...

Kijang Innova Zenix: Comfort, Safety, dan Layanan Connectivity Terbaik

PT Toyota-Astra Motor (TAM) telah meluncurkan New Kijang Innova Zenix dengan fitur dan teknologi yang lebih advance, sesuai dengan tren, kebutuhan, dan gaya hidup masyarakat. Perbaikan yang dilakukan pada Kijang Innova Zenix Gasoline dan Hybrid Electric Vehicle (HEV) ini...

Kategori Berita