Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomeOpiniKeberlanjutan Industri Televisi...

Keberlanjutan Industri Televisi di Indonesia di Era Multiplatform

Industri televisi di Indonesia sedang menghadapi tantangan besar di tengah era media multiplatform. Kemunculan media berbasis digital telah mengubah secara mendasar lanskap media dan model bisnis penyiaran. Ini tidak hanya berdampak pada pola konsumsi masyarakat, tetapi juga memengaruhi pendapatan iklan yang merupakan sumber finansial utama bagi lembaga penyiaran konvensional. Untuk menjaga keberlanjutan industri televisi, diperlukan perhatian serius dari pemerintah, regulator, pelaku industri, dan masyarakat luas.

Perkembangan teknologi digital telah memunculkan berbagai platform media baru seperti YouTube, Netflix, TikTok, dan platform Over-The-Top (OTT) lainnya. Platform-platform ini kini menjadi sumber utama konsumsi konten masyarakat, mengubah preferensi audiens menjadi konten on demand, interaktif, dan dapat diakses kapan saja melalui perangkat pribadi. Model bisnis penyiaran tradisional yang bergantung pada iklan dan siaran terjadwal mengalami tekanan hebat dalam menghadapi perubahan tersebut.

Salah satu dampak nyata dari disrupsi digital adalah peralihan belanja iklan dari televisi ke multiplatform. Para pengiklan lebih tertarik pada platform yang menawarkan segmentasi audiens presisi, pengukuran performa transparan, dan jangkauan global seperti Google dan Meta (Facebook, Instagram). Hal ini menyebabkan penurunan signifikan dalam pendapatan industri televisi nasional dan menciptakan ketimpangan yang mengancam keberlanjutan lembaga penyiaran Indonesia.

Masalah utama dalam persaingan industri penyiaran adalah ketidaksetaraan regulasi antara media konvensional dan multiplatform. Lembaga penyiaran diatur ketat oleh undang-undang dan peraturan turunannya, sementara multiplatform tidak dikenai regulasi serupa. Hal ini menciptakan persaingan yang tidak adil dan membahayakan keberlanjutan industri penyiaran. Langkah jangka pendek yang mendesak adalah menunda penerapan regulasi yang merugikan industri agar dapat memberikan ruang nafas bagi penyiaran.

Untuk menjamin keberlanjutan industri penyiaran nasional, pemerintah perlu memberikan dukungan berupa insentif pajak, hibah dana, dan alokasi belanja negara melalui lembaga penyiaran. Selain itu, revisi Undang-Undang Penyiaran yang relevan dengan era multiplatform perlu segera dilakukan untuk menciptakan kesetaraan antara media konvensional dan multiplatform serta melindungi masyarakat dari konten negatif. Dengan intervensi kebijakan yang tepat, televisi Indonesia dapat diselamatkan dari tekanan era media multiplatform.

Source link

Semua Berita

Negara Andalkan Aplikator: Cerdas dan Kompetitif

Di Indonesia, aplikasi digital semakin merajalela dan menciptakan ekosistem yang dinamis namun penuh kontradiksi. Meskipun aplikasi ini menawarkan kemudahan akses, namun juga menimbulkan perselisihan antara kepentingan perusahaan dan hak-hak pekerja. Regulator tampaknya melemparkan tanggung jawabnya pada peraturan menteri yang...

Menjaga Pariwisata Indonesia: Pentingnya Konservasi dan Keberlanjutan

Pariwisata Indonesia masih dihantui oleh masalah sampah yang menjadi perhatian utama. Masalah ini bukan hanya soal kebersihan semata, tetapi juga berkaitan dengan lingkungan, kenyamanan wisatawan, dan citra negara. Terutama di destinasi pariwisata di wilayah kepulauan, sampah yang dibuang sembarangan...

Haji: Lebih dari Perjalanan Fisik Menuju Tanah Suci

Setiap tahunnya, jutaan umat Islam merindukan kesempatan untuk beribadah haji ke Tanah Suci. Namun, Prof. Dr. Aswadi, M.Ag, Konsultan Bimbingan Ibadah Haji Daker Madinah PPIH Arab Saudi 2025, menegaskan bahwa haji bukan hanya sekadar perjalanan fisik menuju Tanah Suci....

Kategori Berita