Sunday, September 21, 2025

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...

Kritik Tompi: Dana Rp200...

Artis Tompi baru-baru ini mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa,...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar:...

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak...
HomePolitikCara dan Syarat...

Cara dan Syarat Pindah KK di Luar Kabupaten/Kota Tahun 2025

Proses perpindahan domisili dengan mengubah Kartu Keluarga (KK) antar kabupaten atau kota memerlukan pemahaman yang tepat tentang prosedur dan persyaratannya. Untuk memastikan administrasi kependudukan berjalan lancar, pengurusan perpindahan KK dapat dilakukan melalui kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di daerah asal maupun tujuan. Pemohon harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur yang berlaku. Memahami langkah-langkah dan dokumen yang dibutuhkan akan membantu kelancaran proses pengurusan dokumen kependudukan.

Syarat pindah KK ke luar kabupaten atau kota termasuk mengisi Formulir Pendaftaran Perpindahan Penduduk (F-1.03), melampirkan fotokopi KK, dan menyertakan dokumen tambahan sesuai kebutuhan. Di kantor Dukcapil daerah asal, pemohon harus mengikuti prosedur seperti pengisian formulir dan penerbitan KK baru jika diperlukan. Selanjutnya, proses dilanjutkan di kantor Dukcapil daerah tujuan dengan menyerahkan dokumen yang diminta.

Jika pemohon belum mengurus pindah KK meskipun sudah menetap di daerah tujuan, langkah-langkah yang harus diambil termasuk datang ke kantor Dukcapil setempat dengan membawa dokumen yang diperlukan. Beberapa daerah telah menyediakan layanan pengurusan perpindahan KK secara online untuk memudahkan pemohon. Dengan memahami dan mengikuti prosedur yang tepat, perpindahan KK antar kabupaten atau kota dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

Semua Berita

Profil 9 Istri Presiden Soekarno: Siapa Saja Mereka?

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah Indonesia. Kehadirannya sangat berarti dalam perjuangan kemerdekaan negara ini. Selain sebagai pemimpin yang berwibawa, Soekarno juga dikenal karena kisah cintanya yang melibatkan sembilan wanita yang menjadi...

Tugas dan Peran Qodari setelah Dilantik Sebagai Kepala KSP Baru

Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan perombakan kabinet dengan menunjuk Muhammad Qodari sebagai Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), menggantikan Anto Mukti Putranto. Penunjukan ini penting karena peran strategis Kepala KSP dalam mendukung agenda pemerintahan Presiden. Setelah dilantik, Qodari langsung memberikan...

Sosok Wali Kota Prabumulih yang Viral: Kontroversi Pencopotan Kepsek

Wali Kota Prabumulih, Arlan, mendapat sorotan publik setelah terjadi polemik terkait pencopotan Kepala Sekolah SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, karena diduga menegur anaknya yang membawa mobil ke sekolah. Kondisi tersebut juga melibatkan petugas keamanan sekolah, Ageng Wintoro. Atas perkembangan...

Kategori Berita