Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaKejari Kampar Tetapkan...

Kejari Kampar Tetapkan Lima Tersangka Kasus Dana KUR

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi dugaan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank BUMN, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bangkinang untuk periode 2021-2023. Kabar ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kampar, Jackson Apriyanto Pandiangan kepada wartawan pada Selasa, 27 Mei 2025.

Menurut Pandiangan, penyidik Kejaksaan Negeri Kampar telah menetapkan status inisial AH sebagai Pimpinan Cabang Bank BUMN KCP Bangkinang, inisial UB sebagai penyedia pemasaran Bank BUMN KCP Bangkinang, serta tiga orang analis kredit standar Bank BUMN KCP Bangkinang dengan inisial APMD, SA, dan FP. Ekspos hasil penyidikan di Kejaksaan Tinggi Riau pada 20 Mei 2025 menyimpulkan kerugian keuangan negara sekitar 60 Miliar akibat dugaan penyelewengan penyaluran KUR.

Berdasarkan Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kampar, tersangka AH, UB, APMD, SA, dan FP akan ditahan selama 20 hari ke depan. Modus operandi para tersangka adalah menyetujui pengajuan KUR Mikro tanpa mengikuti Standar Prosedur Operasional. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam aksi korupsi tersebut.

Source link

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita