Sunday, September 21, 2025

PAN Jabar Bantah Surat...

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang...

5 Tips Mengatasi Frustrasi...

Arini merasa frustrasi di rumah karena tidak bisa menemukan Angga. Dia mulai melempar...

Review: Senjata Canggih Sangat...

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga...

Profil 9 Istri Presiden...

Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, dikenal sebagai salah satu tokoh penting dalam sejarah...
HomeBeritaPenolakan Tersangka Perusakan...

Penolakan Tersangka Perusakan Rumah Singgah Pelajar Kristen

Pihak korban kasus perusakan rumah singgah retret pelajar agama Kristen di Villa Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat mengekspresikan ketidakpuasan mereka terhadap usulan staf Khusus Menteri HAM yang hendak menunda penjaminan dan penahanan 7 tersangka di Polres Sukabumi. Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, menyatakan kekecewaannya terhadap tindakan yang dinilai membela tersangka. Menurutnya, pemerintah harus tetap menjaga kedamaian beragama tanpa takut untuk menegakkan hukum. Stein Siahaan, kuasa hukum korban lainnya, menyoroti fakta bahwa sebagian besar korban adalah anak-anak di bawah umur, dan ia meminta agar pihak kepolisian segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Pasalnya, pihak korban menduga masih ada dalang di balik perusakan tersebut yang belum tertangkap. Menanggapi hal ini, Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) memberikan penjelasan terkait usulan penangguhan penahanan tersangka kasus pembubaran retret pelajar Kristen di Sukabumi. Terang saja, peristiwa ini dianggap melanggar prinsip dasar negara Pancasila dan hak konstitusi untuk menjalankan ibadah. Stein menambahkan bahwa tidak ada tempat untuk intoleransi di Indonesia, oleh karena itu, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu untuk menjaga kedamaian dan keberagaman di negara ini.

Source link

Semua Berita

PAN Jabar Bantah Surat Kuota Calon Pendamping Desa Hoax

DPW PAN Jawa Barat membantah keberadaan surat penjaringan bakal calon pendamping desa yang banyak beredar di masyarakat sebagai berita palsu. Surat tersebut, bernomor PAN/10/A/K-S/070/VIII/2025, diklaim palsu oleh pihak DPW PAN Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, DPW PAN Jabar menegaskan...

Review: Senjata Canggih Sangat Mahal

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa senjata pertahanan canggih memiliki harga yang mahal sehingga Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan TNI disetujui mendapatkan anggaran sebesar Rp187,1 triliun pada tahun 2026 oleh DPR RI. Hal ini disampaikan Agus di kawasan...

Tragedi Kebakaran Rumah Makassar: Anak Perempuan Tewas

Kabar terbaru dari Makassar pada hari Minggu, 21 September 2025, menyebutkan bahwa pihak kepolisian masih dalam tahap penyelidikan penyebab kebakaran yang terjadi di pemukiman padat penduduk di Jalan Manunggal 31 Makassar pada Sabtu malam, 20 September 2025. Delapan unit...

Kategori Berita