Ibadah Haji Tidak Lagi di Bawah Kementerian Agama, akan Dikelola oleh BPH Mulai Tahun Depan
Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengumumkan secara resmi bahwa mulai tahun depan, penyelenggaraan ibadah haji tidak akan lagi berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag), melainkan akan diambil alih oleh Badan Penyelenggara Haji (BPH). Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers Penutupan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah atau 2025, di Kantor Kemenag, Thamrin, Jakarta Pusat.
Menag Nasaruddin Umar menyatakan bahwa kemungkinan tahun ini akan menjadi tahun terakhir Kementerian Agama melaksanakan haji setelah kurang lebih 75 tahun. Transisi ini diharapkan membawa penyelenggaraan ibadah haji ke arah yang lebih baik dan profesional. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh jemaah atas berbagai kekurangan yang terjadi selama musim haji 2025, serta berharap agar haji tahun-tahun berikutnya akan terus mengalami perbaikan dan peningkatan layanan.
Dengan perubahan ini, BPH akan mengelola pelaksanaan haji ke depan, dan diharapkan semua pihak dapat bersama-sama memberikan dukungan untuk membuat pelaksanaan haji menjadi lebih sempurna. Meskipun operasional haji tahun ini telah berakhir, harapan untuk melihat perbaikan dan peningkatan layanan dalam ibadah haji di masa mendatang tetap dijaga. Dengan demikian, diharapkan semua pihak dapat merawat agar haji kita menjadi haji mabrur sampai akhir zaman kehidupan kita.