Tangerang – Motif pria paruh baya berinisial IM (50) yang nekat melecehkan sesama penumpang maskapai penerbangan nasional Citilink akhirnya terungkap. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Polisi Yandri Mono, pelaku mengaku melakukan aksi tersebut karena tertarik pada korban anak. Yandri menegaskan bahwa pelaku sadar akan tindakannya dan bahkan sempat berbicara dengan korban sebelum melakukannya.
Insiden pelecehan seksual terjadi dalam penerbangan QG 9669 rute Denpasar – Jakarta pada Senin, 14 Juli 2025 malam. Setelah pesawat mendarat di Terminal Bandara Internasional Soekarno-Hatta, kru Citilink memberikan bantuan dan pendampingan kepada korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. PT Citilink Indonesia juga membenarkan insiden tersebut dan bekerja sama dengan polisi dalam penanganan kasus tersebut.
Pihak berwenang masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus pelecehan ini. Diharapkan dengan adanya kerjasama antara pihak maskapai, penumpang, dan aparat kepolisian, kasus pelecehan di dalam moda transportasi udara seperti ini dapat terus diminimalisir untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh penumpang.